PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA BANJAR ANYAR, KECAMATAN KEDIRI, KABUPATEN TABANAN
Abstract
Keberadaan BPD di desa memberikan pengaruh positif terhadap kinerja aparatur desa dan toko masyarakat karena masyarakat menjadi lebih leluasa dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah desa sehingga pemerintah desa dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan oleh masyarakat desa, yaitu pemerintahan yang sehat dan bersih dari kasus KKN dan memberikan kesejahtraan bagi masyarakat.
Berdasarkan penelitian ini didapatkan Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan yaitu melalui tahap perencanaan, tahap plaksanaan, tahap pengawasan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, dan menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, Serta peran BPD dalam meningkatkan kecerdasan Berdemokrasi/mengemukakan pendapat dalam masyarakat sebagaimana yang tertuang di dalam Pancasila, dapat di lihat di dalam kegiatan musyawara Desa maupun BPD, di mana masyarakat selalu di libatkan di dalamnya, agar masyarakat senantiasa dapat secara langsung menyampaikan ide atau gagasanya kepada pemerintah desa.
References
A.A Loedin. 1979. Pengantar Dasar Penelitian dan Statistik. Jakarta: PT.PIRK.
Bintoro. 1991. Manajemen Pembangunan. Jakarta: Haji Masagung.
Conyers, Dana. 1991. Perencanaan Di Dunia Ketiga. Jakarta : Gramedia.
Kartini Kartono.1980. Pengantar Methodelogi Research Sosial. Bandung: Alumni.
S.P.Siagian. 1987.Administrasi Pembangunan. Jakarta: CV. Haji Masagung.
Sunarjo. 1984. Tinjauan Sepintas tentang Pemerintah Desa dan Kelurahan. Bandung: Alumni.
Sjafrizal. 2009. Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Era Otonomi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Siagian. 1994. Administrasi Pembangunan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Soetomo. 2013. Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tarsito. 1983 Teori Strategi Pembngunan Nasional, Jakarta: Gunung Agung.
Usman Tampubolon. 1970. Pengantar Methodelogi Research. Bandung : CV. Tarsito.
Widjaja, HAW. 2003. Pemerintah Desa/Marga. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Wibowo. 2014. Perilaku dalam Organisasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Winardi. 1970. Pengantar Methodelogi Research. Bandung : Alumni.
...........Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Pasal 35 Tentang wewnang Anggota BPD.