Implementasi Peraturan Menteri Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Desa Belok Sidan Kecamatan Petang Kabupaten Badung

  • I Nyoman Suargita Universitas Ngurah Rai
  • Cokorda Putra Indrayana Universitas Ngurah Rai
  • Sri Sulandari Universitas Ngurah Rai
Keywords: Implementas, Kebijakan, Pendaftaran Tanah

Abstract

Implementasi Peraturan Menteri Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkapi Desa Belok Sidan Kecamatan Petang Kabupaten Badung
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Desa Belok Sidan Kecamatan Petang Kabupaten
Badung dan Kendala yang dihadapi dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Desa
Belok Sidan. Kecamatan Sore, Kabupaten Badung. Teori yang digunakan adalah teori
implementasi kebijakan publik yang dikembangkan oleh Van Meter dan Van Horn dimana
implementasi ditentukan dari 6 faktor yaitu Standar dan tujuan kebijakan, Sumberdaya,
Komunikasi antar organisasi dan kegiatan penguatan, Karakteristik agen pelaksana,
Ekonomi, sosial dan politik lingkungan, Pelaksana Disposisi. Informan dalam penelitian ini
adalah 10 orang yang terkait dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Desa Belok
Sidan yang diambil secara purposive sampling. Analisis data yang digunakan adalah analisis
data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap telah dilaksanakan dengan baik di Desa Belok Sidan dilihat dari
pelaksanaan enam faktor yang mendukung pelaksanaan menurut Van Meter dan Van Horn
dalam pelaksanaan program PTSL ini di Desa Belok Sidan. Namun masih terdapat kendala
yang dihadapi di Desa Belok Sidan dalam pelaksanaannya di lapangan.

 

Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Pendaftaran Tanah

Published
2022-01-11
How to Cite
Suargita, I. N., Indrayana, C., & Sulandari, S. (2022). Implementasi Peraturan Menteri Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Desa Belok Sidan Kecamatan Petang Kabupaten Badung. Widyanata, 18(2), 108-115. https://doi.org/10.54836/widyanata.v18i2.827
Section
Articles
Abstract viewed = 89 times
pdf downloaded = 124 times