Sistem Layanan Informasi Publik Dalam Penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Bali.

  • Wira Gunarta STISIP Margarana Tabanan
  • I Gede Ni Nyoman Kartika Yanti STISIP Margarana Tabanan
Keywords: Responsivitas, Responsibilitas, layanan, Informasi Publik

Abstract

Penelitian dilakukan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali berdasarkan temuan awal bahwa sulitnya pemohon Informasi Publik mendapatkan akses Informasi di Badan Publik,  Standar layanan informasi publik tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2017  dan Badan Publik kurang memahami Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Sistem Layanan Informasi  Publik Dalam Penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Bali.

 

Peneliti ini memfokuskan masalah pada Kinerja Komisi Informasi dalam menyelesaikan sengketa dan bagaimana prosedur penyelesaian sengketa informasi yang ada di wilayah Komisi Informasi Publik di Provinsi Bali.Melalui indikator Layanan Informasi Publik dalam Penyelesaian Sengketa Informasi dengan Indikator Kualitas layanan informasi, Responsivitas layanan informasi dan Responsibilitas layanan Informasi.

Kaitan dalam penelitian ini, peneliti menggunakan tipe penelitian deskriptif kualitatif untuk menjelaskan dan menggambarkan mengenai fenomena yang berkaitan dengan Sistem Layanan Informasi Publik Dalam Penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Bali.

References

Wibowo, 2008. Manajemen Kinerja. Jakarta : Persada Raja Grafindo.
Wibowo, 2011. Manajemen Kinerja Edisi Ketiga. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Winarno Surachmad, DR., 1985. Pengantar Penelitian Ilmiah. BandungTarsito.
_____,Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-
Undang No. 14 Tahun 2008.
_____,Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan
Informasi Publik.
_____, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur
Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
_____, Undang-Undang Niomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi
Publik.
_____, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik.
Published
2022-01-23
How to Cite
Gunarta, W., & Ni Nyoman Kartika Yanti, I. G. (2022). Sistem Layanan Informasi Publik Dalam Penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Bali. Widyanata, 18(2), 92 - 100. https://doi.org/10.54836/widyanata.v18i2.791
Section
Articles
Abstract viewed = 246 times
pdf downloaded = 209 times