Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dalam Inovasi Upaya Penanggulangan dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

  • Sasmito Jati Utama Universitas Hang Tuah Surabaya
Keywords: kapasitas, aparatur, ekstraktif, responsive, Covid-19

Abstract

Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan instruksi untuk pencegahan Covid-19 ditingkat desa melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Adapun ruang lingkup Surat Edaran ini meliputi (1) Penegasan PKTD, (2) Desa Tanggap COVID-19; dan (3) Penjelasan perubahan APBDes..Tulisan ini mengkaji mengenai kapasitas aparatur pemerintah desa dalam inovasi penanggulangan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayahnya, melalui studi literatur, yang berfokus pada kapasitas-kapasitas aparatur khususnya pemerintah desa dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19berdasarkan praktek terbaik di Indonesia. Kapasitas aparatur pemerintah desa yang diperlukan sebagai inovasi dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayahnya dapat disimpulkan bahwa seorang kepala desa membutuhkan kapasitas responsif, kapasitas ekstraktif, kapasitas regulatif, kapasitas distributif dan kapasitas kolaboratif.

Kata Kunci:kapasitas, aparatur, ekstraktif, responsive, Covid-19

Published
2021-07-06
How to Cite
Utama, S. (2021). Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dalam Inovasi Upaya Penanggulangan dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Widyanata, 18(1), 48 - 61. Retrieved from https://ojs.unr.ac.id/index.php/widyanata/article/view/604
Section
Articles
Abstract viewed = 305 times
pdf downloaded = 227 times