PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DI DESA SANGEH KECAMATAN ABIANSEMAL KABUPATEN BADUNG
Abstract
Partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosi dari seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyokong kepada pencapaian tujuan kelompok tersebut dan ikut bertanggungjawab terhadap kelompoknya.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Partisipasi Masyarakat menurut Holil (1980:8) yang menguraikan 5 indikator partisipasi masyarakat yaitu usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan dan pengahasilan serta lamanya tinggal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJM Desa di Desa Sangeh Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung adalah partisipasi interaktif dan telah efektif tetapi terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaanya. Berdasarkan hasil analisis dengan Teori Holil menunjukkan bahwa keaktifan masyarakat dalam berpartisipasi. Masyarakat perempuan memiliki kesempatan yang lebih sedikit dibandingkan masyarakat laki-laki untuk berpartisipasi dalam musyawarah penyusunan RPJM Desa. Masyarakat dengan tingkat pendidikan terakhir SMA memiliki tingkat keaktifan lebih tinggi dari masyarakat dengan tingkat pendidikan terakhir SD. Pekerjaan dan penghasilan yang dimiliki masyarakat Desa Sangeh tidak menghalangi kesadaran. masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan RPJM Desa. Semakin lama seseorang tinggal di Desa Sangeh maka rasa memiliki terhadap lingkungan cenderung lebih meningkatkan partisipasi dalam setiap kegiatan pembangunan ataupun penyusunan RPJM Desa. Faktor pendukung partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJM yaitu adanya sejarah komunitas Desa Sangeh, kepemimpinan dari pemimpin yang menjadi panutan masyarakat, kapasitas organisasi kemasyarakatan yang cukup dan sumber daya manusia yang memadai sedangkan faktor penghambat yaitu kurangnya pemahaman informasi program karena kurangnya pendekatan pemerintah dengan masyarakat dan adanya pelaksanaan program yang lama (melanjutkan proses program yang lama yang belum tuntas).
Kata Kunci:Partisipasi, RPJM
References
Isbandi, RA. 2007. Interview Komunitas Pengembangan Masyarakat SebagaiUpaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta :PT Raja Grafindo Persada.
Peraturan Desa Sangeh No 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Mnengah Desa (RPJM-Desa) Tahun 2014-2019
Sugiyono, 2008. Metode Penelitan Kuantitatif dan Kualitatif.Bandung : Alfabeta
_________2017. Metode Penelitan Kuantitatif, Kualitatif dan R & B. Bandung: Alfabeta