ANALISIS DISIPLIN KERJA PEGAWAI DI DINAS SOSIAL PROVINSI BENGKULU
Abstract
Penulisan Laporan Tugas Akhir ini dilatar belakangi oleh permasalahan yang berkaitan dengan Analisis Disiplin Kerja Pegawai Di Dinas Sosial Provinsi Bengkulu”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Disiplin Kerja Pegawai Di Dinas Sosial Provinsi Bengkulu. Dengan batasan penelitian berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil. Dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi sebagai metode pengumpulan data, penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif. Reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan merupakan prosedur analisis data. Sembilan pegawai Dinas Sosial Provinsi Bengkulu menjadi informan sekaligus. Temuan penelitian ini didasarkan pada pembatasan (a). Datang ke tempat kerja dan mematuhi aturan jam kerja umumnya sangat baik, tetapi beberapa karyawan masih kesulitan untuk melapor kerja pada waktu yang ditentukan. Mungkin ada penyebab khusus untuk ini, jadi penting untuk mengidentifikasinya (b).Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah hal yang mutlak benar; dalam skenario ini, pejabat sipil harus memberikan pelayanan yang baik dan akurat. Pegawai telah menjaga barang milik Negara dengan menjaga dan memeliharanya sebaik mungkin untuk mencegah terjadinya kerugian, yang dapat diterima apabila memanfaatkan dan memelihara barang tersebut dengan sebaik-baiknya.