ANALISA PERBANDINGAN KOEFISIEN PEKERJAAN GALIAN PONDASI DENGAN KOEFISIEN PERMEN PUPR 2022 (Studi Kasus : Patung Wisnu Murti Kediri, Tabanan, Bali)
Abstract
Dari tahun ke tahun koefisien harga satuan suatu pekerjaan konstruksi akan selalu mengalami perubahan (naik atau turun), ini dikarenakan adanya pengaruh perkembangan Teknologi di dalam konstruksi dan perubahan harga alat. Salah satu contoh perkembangan teknologi dalam suatu proyek iyalah penggunaan Alat Berat dalam proses penggalian tanah baik galian untuk pondasi, galian kolam renang dan galian lainnya. Alat berat juga membantu proses meratakan, memadatkan dan menimbun tanah. Penggunaan alat berat ini akan meperngaruhi biaya bahan, alat dan tenaga kerja yang digunakan atau yang diperlukan saat proses penggalian. Selain itu koefisien juga sangat berpengaruh terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP). Karena hal itu, maka perlu diadakannya Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) dalam memperhitungkan biaya dari suatu pekerjaan konstruksi tertentu, mulai dari kebutuhan biaya bahan, alat dan tenaga kerja yang diperlukan. Koefisien pekerjaan konstruksi sudah diatur didalam PERMEN-PUPR 2022, namun masih perlu dilakukan Analisa perbandingan antara peraturan yang ada dengan kondisi langsung dilapangan. Berdasarkan Hasil hitungan dan pengamatan dilapangan maka diperoleh Harga Satuan Pekerja untuk galian tanah biasa berdasarkan data lapangan dengan menggunakan bantuan alat berat Exavator adalah Rp. 9.342,28. Harga menurut hasil dari perhitungan PERMEN-PUPR 2022 didapat sebesar Rp. 11.424,90. Hasil perhitungan PERMEN - UPR 2022 mendapatkan harga yang lebih tinggi dibandingkan pengamatan langsung dilapangan.