ANALISA YURIDIS FLEKSIBILITAS PERJANJIAN PERKAWINAN DAN IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI RI NO. 69/PUU-XIII/2015

  • Wayan Santoso Universitas Ngurah Rai
Keywords: Perkawinan Campur, Perjanjian Perkawinan, Hak Konstitusi

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. Nomor 69/PUU-XIII/2015 menjadi titik cerah dalam konteks perjanjian perkawinan di Indonesia, karena mendorong fleksibilitas pembuatannya baik sebelum maupun saat perkawinan berlangsung. makalah ini didasarkan pada analisis normatif terhadap frasa-frasa dalam Pasal 29 ayat (1) dan ayat (4) UU 1/1974 yang sebelumnya membatasi kebebasan individu untuk membuat perjanjian perkawinan hanya sebelum perkawinan dilangsungkan. Mahkamah Konstitusi menilai bahwa pembatasan tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Implikasi hukum dari Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. Nomor 69/PUU-XIII/2015 tersebut memungkinkan WNI yang menikah dengan WNA untuk memiliki hak milik atas properti, asalkan telah dibuat perjanjian pisah harta antara pasangan dalam perkawinan campuran tersebut. Hasil makalah ini memberikan gambaran yang jelas tentang pentingnya kepastian hukum dalam konteks perkawinan campuran dan memperkuat perlindungan hukum bagi WNI beritikad baik yang ingin memiliki properti di Indonesia. makalah ini juga memberikan pandangan yang lebih luas terhadap peran Mahkamah Konstitusi dalam mengatur dan mengembangkan hukum perkawinan di Indonesia.

References

Akbar, Ali, et al. "Sejarah Pernikahan Campuran di Indonesia." Jurnal Pendidikan Tambusai 8.1 (2024): 4448-4457.
Benuf, Kornelius, and Muhamad Azhar. "Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer." Gema Keadilan, vol. 7, no. 1, 01 Apr. 2020, pp. 20-33 , https://doi.org/10.14710/gk.2020.7504. Retrieved : 2 Jun. 2024.
Fauzi, Rahmat. "Perkawinan Campuran Dan Dampak Terhadap Kewarganegaraan Dan Status Anak Menurut Undang-Undang Di Indonesia." Soumatera Law Review 1.1 (2018): 153-175.
Faizal, Liky. "Harta bersama dalam Perkawinan." Ijtimaiyya: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam 8.2 (2015): 77-102.
Hanan, Hanan, Suciati Suciati, and Anindya Bidasari. "Status dan Kedudukan Anak dari Perkawinan Campuran Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006." Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum 1.1 (2021): 20-25.
Kemalasari, dkk. Hak Guna Bangunan Yang Diperoleh Warga Negara Asing Berdasarkan Hibah Wasiat Dikaitkan Dengan Pasal 36 Undang-Undang Pokok Agraria. 2022. Locus Journal of Academic Literature Review. Vol.1. Issue 3. P-ISSN: 2829-4262, E-ISSN: 2829-3827
Pratama, AA Gede Cahya, I. Nyoman Sumardika, and I. Wayan Arthanaya. "Tinjauan Yuridis Terhadap Kuasa yang Diberikan WNI Kepada WNA Untuk Mengalihkan Hak Atas Tanah." Jurnal Konstruksi Hukum 1.1 (2020): 1-6.
Wahyono, Adi, et al. "KEPEMILIKAN TANAH OLEH WNA DALAM PERJANJIAN NOMINEE UNTUK MEMILIKI TANAH DI INDONESIA." Synergy: Jurnal Ilmiah Multidisiplin 1.03 (2023): 119-126.
Winardi, M. Penguasaan Tanah Oleh Warga Negara Asing Dengan Perjanjian Pinjam Nama (Nominee) Di Wilayah Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960. 2017. Sebelas Maret University.
Published
2024-07-19
Abstract viewed = 62 times
ANALISA YURIDIS FLEKSIBILITAS PERJANJIAN PERKAWINAN DAN IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69/PUU- XIII/2015 downloaded = 50 times