https://ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/issue/feed Jurnal Yustitia 2024-02-05T04:30:51+00:00 Dr. Anak Agung Gede Agung Indra Prathama, S.H.,M.H jurnalyustitiafhunr0@gmail.com Open Journal Systems <p>Yustitia adalah Jurnal Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai. Melalui <em>double blind&nbsp;</em><em>peer review process,&nbsp;</em>Yustitia&nbsp;diterbitkan dua kali dalam satu tahun, yaitu pada Bulan Mei dan Desember. Yustitia menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran akademis dalam bidang ilmu hukum. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan hasil penelitian di bidang ilmu hukum yang diharapkan mampu memberi manfaat tinggi bagi penegakan hukum di masyarakat maupun perkembangan ilmu hukum itu sendiri.</p> https://ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/1119 PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DALAM PERSPEKTIF SISTEM PRESIDENSIAL 2024-02-05T04:30:50+00:00 I PUTU ANDIKA PRATAMA pratamaiputuandika@gmail.com Ni Made Anggia Paramesthi Fajar anggiaparamesti@gmail.com Fanny Priscyllia fpriscyllia@gmail.com <p>Adanya perbedaan yang signifikan antara Indonesia dan Filipina perihal pelaksanaan<br>pemilihan presiden dan wakil presiden. Perbedaan tersebut didasarkan oleh Konstitusi yang<br>berbeda antar kedua negara tersebut. Adapun permasalahannya yaitu: (1) Bagaimanakah<br>pemilihan presiden dan wakil presiden dalam perspektif sistem presidensial di Indonesia<br>dan (2) Bagaimanakah pemilihan presiden dan wakil presiden dalam perspektif sistem<br>presidensial di Filipina.<br>Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum doctrinal<br>dengan pendekatan perundang-undnagan, pendekatan fakta, dan pendekatan analisis.<br>Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama, Indonesia menganut sistem pemerintahan<br>presidensial. Sebagai wujudnya salah satunya yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden<br>secara langsung oleh rakyat melalui pemilu dengan masa jabatan 5 (lima) tahun dan<br>sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Hal ini dipertegas<br>di dalam UUD NRI 1945 sebagai perwujudan asas demokrasi dan welfare state. Selain itu<br>juga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum<br>Presiden dan Wakil Presiden. Kedua, Filipina merupakan negara di Asia Tenggara yang juga<br>menganut sistem presidensial dengan berpedoman pada Konstitusi 1987 (Konstitusyon ng<br>Pilipinas/Constitucion de la Republica de Filipinas). Sebagai wujudnya adalah dilakukannya<br>pemilihan umum terhadap presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat dengan<br>masa jabatan 6 (enam) tahun dan tidak dapat dipilih kembali.</p> 2023-12-19T02:07:53+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/1121 FAKTOR HILANGANYA HAK MEWARIS PADA SESEORANG DITINJAU DARI SEGI HUKUM ADAT BALI 2024-02-05T04:30:50+00:00 I DEWA AGUNG AYU MAS PUSPITANINGRAT Maspuspitaningrat@gmail.com Putu Chandra Kinandana Kayuan happygrindrottation@gmail.com I Made Artha Rimbawa artharimbawa5@gmail.com <p>Perkawinan dalam masyarakat Hindu di Bali merupakan suatu peristiwa yang<br>sangat penting dalam kehidupan manusia dalam masyarakat. Perkawinan tidak hanya<br>berkaitan antara hubungan seorang pria dan wanita saja akan tetapi berkaitan pula dengn<br>orang tua dan keluarga pasangan pria dan wanita tersebut, bahkan hubungan antara<br>masyarakat yang satu dengn masyarakat yang lainnya. Hubungan tersebut diawasi<br>oleh sistem norma agama Hindu yang hidup dan berkembang dalam masyarakat itu.<br>perkawinan sangat berpengaruh terhadap Hukum Waris. Sah tidaknya suatu perkawinan<br>menurut hukum Hindu dapat mempengaruhi status seorang anak sebagai ahli waris<br>dalam hukum waris Hindu. Adapun permasalahan yang diangkat dari tulisan ini yaitu: (1)<br>Aturan sistem kewarisan menurut Hukum Hindu/Hukum Adat Bali, (2) Harta warisan<br>menurut Hukum Hindu/Hukum Adat Bali, dan (3) Faktor hilangnya hak mewaris pada<br>diri seseorang menurut Hukum Hindu/Hukum Adat Bali.<br>Penelitian ini termasuk penelitian secara doktrinal yang menggunakan data/<br>bahan hukum primer, data/bahan hukum sekunder dan data/bahan hukum tersier. Teknik<br>pengumpulan data/bahan hukum dilakukan dengan sistem kartu serta menggunakan<br>pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan analisis konseptual.<br>Hasil dalam penelitian ini yaitu: Pertama, sistem pewarisan menggunakan sistem<br>individual dan mayoret dengan sistem keturunan yang bercorak patrilineal. Sistem<br>tersebut dapat diketahui dari pasal 104 dan 105 Bab IX. Kitab Manawa Dharamasastra.<br>Kedua, harta warisan dalam hukum Hindu dapat digolongkan manjadi: harta warisan<br>yang dapat dibagi, harta warisan yang tidak dapat dibagi, harta warisan yang tidak<br>berwujud. Ketiga, pada pasal 143, 144, 147, 201, 213 dan 214. Bab. IX. Kitab Manwa<br>Dharmasastra dijelaskan dalam Hukum Hindu seorang ahli waris tidak berhak mewaris<br>atau akan kehilangan hak mewarisnya.</p> 2023-12-19T02:06:46+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/1122 URGENSI PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DESA 2024-02-05T04:30:50+00:00 I Ketut Suardita ketut_suardita@unud.ac.id adrie S.Sos, SH.MH adsadho@gmail.com <p>Konflik terkait batas desa merupakan hal yang sering terjadi di beberapa desa,<br>khususnya di Provinsi Bali. Permasalahan ini terkadang luput dari perhatian pemerintah<br>sehingga berbagai perselisihan muncul antar kalangan masyarakat yang ada di perbatasan.<br>Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum doctrinal<br>dengan pendekatan perundang-undnagan, pendekatan fakta, dan pendekatan analisis.<br> Hasil dari penelitian ini yaitu penetapan dan penegasan batas desa berdasarkan<br>Permendagri No. 45 Tahun 2016 memiliki tujuan untuk menciptakan tertib administrasi<br>pemerintahan dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum, memberikan keadilan<br>dan juga kemanfaatan terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis<br>dan yuridis. Terlebih lagi desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang<br>Desa semakin mempertegas otonomi desa yang memberikan kesempatan bagi desa untuk<br>mengatur wilayahnya sendiri.</p> 2023-12-19T02:04:49+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/1123 ANALISIS HUKUM PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI 2024-02-05T04:30:50+00:00 Muh. Ikrar Nusa Bhakti Muhammadikrar40@gmail.com Herman . man.herman76@uho.ac.id La Ode Muhamad Sulihin lmsulihin@uho.ac.id <p>Aktivitas pemerintah yang dianggap paling rentan terhadap korupsi adalah salah<br>satunya pengadaan barang/jasa (PBJ). Korupsi pengadaan barang dan jasa terdeteksi<br>terjadi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga ke tahap pengawasan. Salah satu<br>kasus tindak pidana korupsi terkait dana bantuan sosial yang dilakukan secara bersamasama yang menjadi perhatian publik adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Bandung<br>pada tahun 2020 yang dilakukan oleh M. Totoh Gunawan, selaku Komisaris dari PT<br>Jagat DirGantara sekaligus selaku Pemilik dari CV. Sentral Sayuran Garden City. Dalam<br>proses pemeriksaan di pengadilan, M. Totoh Gunawan dianggap tidak melakukan tindak<br>pidana korupsi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa dasar<br>pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku<br>penyertaan tindak pidana korupsi pada perkara nomor 57/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg<br>adalah menurut majelis hakim berdasarkan fakta persidangan salah satu unsur delik<br>dalam pasal yang didakwakan yakni Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 20 Tahun<br>2001 tidak terbukti atau tidak terpenuhi yakni unsur pegawai negeri atau penyelenggara<br>negara, karena terdakwa merupakan seorang pengusaha, serta majelis hakim tidak<br>mempertimbangkan Pasal 55 KUHP. Berdasarkan hal tersebut, menurut penulis hakim<br>dalam memberikan pertimbangan wajib mendasarkan pada surat dakwaan Jaksa Penuntut<br>Umum sebagaimana ketentuan Pasal 182 KUHAP. Pada perkara ini, terdakwa tidak<br>hanya didakwa menggunakan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001<br>melainkan di-juncto-kan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan menggunakan<br>Pasal 55 KUHP maka akan meletakkan pertanggungjawaban pada M. Totoh Gunawan<br>serta untuk memperluas pertanggungjawaban M. Totoh Gunawan sebagai orang yang<br>turut serta dalam melakukan tindak pidana korupsi ini.</p> 2023-12-19T02:12:11+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/1124 PENGATURAN ZONASI MENGENAI KAWASAN SUCI BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH 2024-02-05T04:30:50+00:00 Dewa Adhi Hutama adhihutamadewa@gmail.com Anak Agung Gede Agung Indra Prathama indraprathama0@gmail.com I Gede Mahatma Yogiswara Yogiswara.winatha@unr.ac.id <p>Kabupaten Gianyar sebagai salah satu kawasan pariwisata yang digemari oleh para wisatawan<br>domestik maupun manca negara telah memiliki peraturan mengenai Tata ruang perencanaan<br>investasi yakni Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana<br>Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW). Mengenai pengaturan zonasi untuk Kawasan suci telah di<br>atur di dalam pasal 89 dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi. Peraturan zonasi Kawasan<br>tempat suci ini tidak diatur secara jelas mengenai batas batas radius kawasan tempat suci. Dalam<br>angka 3 dijelaskan bahwa zonasi kawasan tempat suci di sekitar Pura Kahyangan Jagat, Pura<br>Kahyangan Tiga dan pura lainnya, dengan radius paling sedikit apenimpug atau apenyengker<br>dengan ketentuan terdiri atas 50 (lima puluh) meter untuk bangunan bertingkat dan 25 (dua puluh<br>lima) meter untuk bangunan tidak bertingkat. Peraturan ini kurang menjelaskan batas radius diukur<br>dari mana, sedangkan dalam angka 1 dan 2 dijelaskan bahwa batas radius diukur dari sisi luar<br>tembok penyengker, hal tersebut mengakibatkan terjadinya kekaburan norma dalam peraturan ini.<br>Sebagai suatu pedoman tentunya Perda harus dibuat dengan sebaik mungkin sehingga diharapkan<br>suatu Perda dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat maupun wilayah yang diaturnya dengan<br>berlandaskan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Jenis penelitian<br>yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan mengkaji normanorma dan bahan hukum yang terkait dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian dalamb memahami Perda RTRW, maka teknik interpretasi yang relevan digunakan dalam isu hukum<br>terkait hal tersebut ialah Interpretasi Gramatikal yaitu Metode penafsiran yang dilakukan dengan<br>menuangkan isi peraturan perundang-undangan dalam bentuk bahasa tertulis. Untuk mengetahui<br>makna ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum jelas perlu ditafsiran dengan<br>menguraikannya dengan bahasa yang baik. Frasa yang mengakitbatkan kekaburan norma tersebut<br>harus dijelaskan agar tidak mengakibatkan multitafsir.</p> 2023-12-19T02:14:30+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/1125 PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA PEREMPUAN DI SEKTOR KEPARIWISATAAN 2024-02-05T04:30:51+00:00 I Gede Adi Putra cowlinds77@gmail.com1 A.A Sagung Poetri Paraniti putriparaniti@gmail.com I.B Anggapurana Pidada anngapurana.unmar@gmail.com <p>Pemerintah Indonesia memiliki program untuk menciptakan lapangan pekerjaan<br>sebanyak-banyaknya. Bersamaan dengan itu perlindungan hukum bagi tenaga kerja,<br>khususnya bagi tenaga kerja perempuan terus ditingkatkan. Yang mana hak-hak pekerja<br>akan dituangkan dalam Surat perjajian kerja, sesuai dengan Pasal 50 ayat (1), UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (selanjutnya disebut UU<br>Ketenagakerjaan). Surat Perjanjian Kerja itulah nanti akan menjadi sebuah aturan yang<br>akan melindungi hak-hak bagi para pekerja dan pemberi kerja. Perlindungan hukum bagi<br>tenaga kerja perempuan juga sudah diatur dalam pasal 76 ayat (1)-(5), pasal 81, pasal 82<br>dan pasal 153, UU Ketenagakerjaan.<br>Metode penelitian yang penulis pakai dalam penelitian ini adalah metode<br>penelitian deskriptif (descriptive research). Yakni dengan teknik Observasi, Wawancara<br>yang menanyakan tentang hak dan kewajiban pekerja, SOP Perusahaan.<br>Berdasarkan hasil penelitian maka penulis mendapatkan temuan sebagai berikut :<br>(1) hak dan kewajiban tenaga kerja perempuan di sektor kepariwisataan, (2) pelanggaran<br>yang dilakukan perusahaan yang bergerak di sektor kepariwisataan, (3) perlindungan<br>hukum bagi tenaga kerja perempuan yang bekerja di sektor kepariwisataan, (4) Hambatan<br>untuk merealisasikan perlindungan hukum bagi tenaga kerja perempuan sesuai UU<br>Ketenagakerjaan.<br>Berdasarkan hasil tersebut maka penulis dapat menyimpulkan bahwa perlindungan<br>hukum bagi tenaga kerja perempuan sangat penting untuk diketahui, sehingga Dinas<br>Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu secara intensif melakukan pengawasan sesuai<br>dengan UU Ketenagakerjaan.</p> 2023-12-19T00:00:00+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/1126 EFEKTIVITAS POJK NOMOR 64/POJK.04/2017 TENTANG DANA INVESTASI REAL ESTAT BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DI INDONESIA 2024-02-05T04:30:50+00:00 Yetmiaty . yetmiaty93.cai@gmail.com Benny Djaja bennyd@fh.untar.ac.id Maman Sudirman mamans@dtt.untar.ac.id <p>Dana Investasi Real Estate (DIRE) sekarang sudah diatur cukup jelas dalam<br>peraturan POJK Nomor 64/POJK.04/2017, namun investasi dengan menggunakan<br>instrument Dana Investasi Real Estate ini masih belum banyak diterapkan oleh Pengusaha<br>Properti di Indonesia, dikarenakan masih banyaknya kelemahan-kelemahan seperti<br>naiknya tingkat suku bunga bahkan kurangnya investor asing yang masuk ke Indonesia.<br>Maka Penulis tertarik untuk melakukan penulisan yang bertujuan untuk mengetahui:<br>1) bagaimana efektivitas pemberlakuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 64/<br>POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif<br>di Indonesia, 2) Bagaimana tata cara perusahaan properti menerbitkan Dana Investasi<br>Real Estate di Indonesia, dan 3) Bagaimana cara agar Instrument Dana Investasi Real<br>Estate berkembang di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan<br>adalah normatif-empiris. Kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan ini adalah bahwa<br>penerapan atau penerbitan DIRE di Indonesia masih terbilang sangat rendah karena<br>pemintat atau investor untuk melakukan intrusment ini sangat kecil meskipun pemerintah<br>sudah menghapus pajak berganda dan menurunkan tarif Pajak Penghasilan menjadi<br>0,5% (nol koma lima persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan Real Estate. Perlunya<br>pertimbangan untuk menurunkan tarif pajak yang dikenakan dalam menggunakan<br>instrument DIRE selain Pajak Penghasilan yaitu tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan<br>Bangunan (BPHTB) yang dikenakan sebesar 5% (lima persen) agar dilakukan penurunan<br>yang sebenarnya menjadi wewenang dari Pemerintah Daerah agar instrument DIRE ini<br>dapat menjadi alternatif investasi oleh masyarakat atau investor.</p> 2023-12-19T01:56:12+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/1127 JAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA 2024-02-05T04:30:51+00:00 I Komang Kawi Arta kawiartha22@gmail.com I Gede Arya Wira Sena arya.sena@unipas.ac.id <p>Anak yang melakukan tindak pidana disebut sebagai anak yang berkonflik dengan<br>hukum dalam UU No.11 tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak.Tindak pidana<br>yang dilakukan anak seringkali sama dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orang<br>dewasa seperti pencurian,pemerkosaan,dan pembunuhan dan lainnya.namun bukan<br>berarti dapat disamakan proses peradilannya dengan orang dewasa. Melihat salah satu<br>asas dalam sistem peradilan anak yaitu asas perlindungan,asas ini dimaksudkan untuk<br>melindungi dan mengayomi anak yang berhadapan dengan hukum agar anak dapat<br>menyongsong masa depannya yang masih panjang serta memberi kesempatan anak agar<br>melalui pembinaan akan diperoleh jati dirinya untuk menjadi manusia yang mandiri dan<br>bertanggungjawab, maka dari itu diperlukan suatu perlindungan hukum bagi anak yang<br>berhadapan dengan hukum. Hasil menunjukkan bahwa Pihak-pihak yang terlibat dalam<br>proses peradilan pidana anak yang sebagaimana diatur dalam UU No.11 Tahun 2012<br>tentang system peradilan pidana anak, yaitu : Anak, Orang Tua, Bantuan Hukum, Petugas<br>Kemasyarakatan, Penyidik, Penutut Umum dan Hakim Jaminan perlindungan hukum<br>terhadap Anak yang melakukan tindak pidana diatur khusus dalam UU sistem peradilan<br>anak yang mana perlindungan tersebut melalui proses diversi dan keadilan restoratif<br>dalam penyelesaian perkara anak. Tujuan agar hak-hak anak yang bermasalah dengan<br>hukum lebih terlindungi dan terjamin. Dimana dalam UU sistem peradilan pidana Anak<br>ini diatur bahwa pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara Anak<br>di pengadilan negeri wajib diupayakan diversi ini ditegaskan dalam Pasal 7 ayat 1 UU<br>Sistem peradilan Anak. Diharapkan kepada penegak hukum dalam menangani kasus anak<br>terlebih dahulu melakukan pendekatan dengan pihak keluarga pelaku maupun korban<br>melalui musyawarah berdasarkan pendekatan restorative juscite</p> 2023-12-19T00:00:00+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/1128 PENYELESAIAN SENGKETA UPAH PEMAIN SEPAKBOLA PROFESIONAL PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG KEOLAHRAGAAN 2024-02-05T04:30:50+00:00 I KETUT SATRIA WIRADHARMA SUMERTAJAYA Satriawiradharma713@gmail.com Kadek Ary Purnama Dewi aryartana2213@gmail.com Ni Putu Ari Setyaningsih arisetya26@gmail.com <p>Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan<br>terdapat beberapa perubahan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa. Penyelesaian<br>sengketa keolahragaan khususnya olahraga sepakbola memiliki aturan khusus yakni<br>mengacu pada Statuta FIFA maupun Statuta PSSI. Permasalahan yang diangkat dalam<br>tulisan ini adalah bagaimanakah penyelesaian sengketa upah pemain sepakbola profesional<br>pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.<br>Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif,<br>menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.<br>Hasil dari penelitian ini yaitu penyelesaian sengketa upah pemain sepakbola<br>profesional pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang<br>Keolahragaan menganut paradigma yang berbeda dibandingkan dengan Undang-Undang<br>Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Pasca berlakunya UndangUndang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan Pemerintah Indonesia telah<br>mengakomodir Lex Sportiva secara utuh. Mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan<br>Undang-Undang Keolahragaan yang pertama, diselesaikan dengan diupayakan melalui<br>musyawarah dan mufakat yang dilakukan oleh PSSI. Kedua, apabila musyawarah dan<br>mufakat tidak tercapai maka pemain sepakbola profesional dan klub membuat suatu<br>persetujuan tertulis mengenai penyelesaian sengketa yang akan dipilih, para pihak dapat<br>memilih menyelesaikan sengketa melalui mediasi, konsiliasi dan arbitrase.</p> 2023-12-19T01:46:54+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/1129 AKIBAT HUKUM BAGI PELAKU USAHA LESLIE AURIC YANG TIDAK MENDAFTARKAN HAK MEREK DAGANG DALAM KEGIATAN USAHA 2024-02-05T04:30:50+00:00 I Wayan Wahyu Wira Udytama wira.udytamafh@unmas.ac.id Kadek Mei Antari wira.udytamafh@unmas.ac.id <div class="page" title="Page 1"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Merek sebagai Kekayaan Intelektual pada dasarnya merupakan sebuah tanda untuk mengidentifikasi asal barang dan jasa dari suatu perusahaan dengan barang dan atau jasa perusahaan lain. Merek semakin menjadi hal yang sangat urgent mengingat pesatnya perdagangan baik nasional maupun internasinal dalam era globaliasi modern menjadikan merek sulit untuk dibedakan satu produk dengan produk lain untuk memberikan perlindungan merek. Merek baju Leslie Auric merupakan salah satu dari merek yang tidak mendaftarkan hak mereknya, maka sampai saat merek yang Leslie Auric ini belum ada yang menjiplak merek tersebut. Namun dampak terhadap rendahnya pemahaman pelaku bisnis merek baju yang tidak mendaftarkan merek baju mereka adalah jika nanti terjadi klaim mereka tidak bisa melakukan perlawanan terhadap klaim merek baju tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek terhadap merek baju yang tidak didaftarkan serta mengetahui akibat hukum bagi pemilik merek baju Laslie Auric yang tidak mendaftarkan merek dagangnya dalam kegiatan usaha. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dan bersifat deskriptif. Peneliti menganalisis faktor – faktor yang mendukung dan menghambat keefektivitasan Undang–Undang Merek dan Perlindungan Hak Merek terdaftar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seharusnya pelaku usaha mempunyai kesadaran hukum untuk melakukan pendaftaran merek atas produknya.</p> </div> </div> </div> 2023-12-19T00:00:00+00:00 ##submission.copyrightStatement##