PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL ASING ANTARA PEMERINTAH INDONESIA DENGAN PERUSAHAAN AMCO ASIA DIKAJI DARI HUKUM KONTRAK INTERNASIONAL

  • Putu Eka Trisna Dewi Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai
Keywords: penanaman modal, kontrak bisnis, penyelesaian sengketa bisnis

Abstract

Pertumbuhan ekonomi yang pesat serta kompleks melahirkan berbagai bentuk kerjasama bisnis. Kerjasama bisnis yang terjadi sangat beraneka ragam tergantung pada bisnis apa yang sedang dijalankan. Saat ini kontrak bisnis bidang penanaman modal asing banyak yang dibuat oleh sub divisi negara dan perusahaan negara disatu pihak dengan perusahaan swasta asing dilain pihak. Dengan diratifikasinya Konvensi Washington 1965 oleh Undang-undang No. 5 tahun 1968 sebenarnya tidak ada alasan bagi investor untuk meminta jaminan yang lebih dari negara penerima modal (host country), karena tindakan pemerintah (Indonesia) terhadap para investor tidak perlu dikhawatirkan lagi. Tarik-menarik soal perluasan akses investasi lintas negara menjadi isu yang tidak pernah habis untuk dibicarakan. Konvensi Washington 1965 telah memberikan peran yang sangat besar bagi negara-negara berkembang, khususnya Indonesia dalam meningkatkan arus penanaman modal. Sedangkan arbitrase ICSID dibentuk dan dirancang sebagai penyeimbang keinginan-keinginan antara negara penerima modal dengan investor asing juga yang menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa hukum yang efektif dibidang penanaman modal asing.Salah satu sengketa penanaman modal asing antara pemerintah dengan penanam modal asing diluar sektor minerba yang pada akhirnya diselesaikan melalui jalur arbitrase internasional, dalam hal ini ICSID (Interntional Centre for Settlement of Investment Disputes), adalah sengketa antara Amco Asia Corporation vs pemerintah Indonesia yang diselesaikan melalui arbitrase internasional, yaitu arbitrase ICSID.

Published
2018-12-01
Section
Articles
Abstract viewed = 1679 times
PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL ASING ANTARA PEMERINTAH INDONESIA DENGAN PERUSAHAAN AMCO ASIA DIKAJI DARI HUKUM KONTRAK INTERNASIONAL, PDF downloaded = 4992 times