PEMUATAN DELIK ADAT LOKIKA SANGGRAHA DALAM PEMBENTUKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA NASIONAL

  • I Made Artana Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai
Keywords: Delik Adat, Lokika Sanggraha, Pembentukan KUHP

Abstract

Permasalahan yang dihadapi masyarakat Bali sering terjadi Lokika Sanggraha,jika dikaitkaan dengan aspek kesusilaan akan selalu berkaitan dengan moral.Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui serta menganalisa zisurgensi pemuatan Delik Lokika Sanggraha dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sehingga di dapat suatu argumentasi yang komprehensif dan memadai. Dengan menggunakan pendekatan rasional dan fungsional yang merupakan bagian dari sistem hukum pidana di Indonesia, (2) mengkaji lebih mendalam konsep pengaturan Delik Lokika Sanggaraha dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan mencari kesesuaian antara doktrin, asas dan teori dalam hukum pidana sehingga di dapat suatu rumusan pengaturan Delik Lokika Sanggraha yang dapat dimuat dalam hukum nasional.

Hasil penelitian, ditemukan antara lain: (1) bahwa Delik Lokika Sanggraha belum di atur di dalam KUHP, Jika ada pelanggaran terhadap Delik adat Lokika Sanggraha maka Pengadilan Negeri dalam putusannya selalu mengaitkan dengan Undang-Undang Drt No. 1 Tahun 1951, (2) kekosongan dalam hukum tertulis tidak harus di jadikan alasan hukum untuk tidak mengualifikasikan perbuatan perzinaan tersebut ke dalam perbuatan melawan hukum. Fleksibilitas seperti ini, diharapkan agar hukum agar benar-benardapat digunakan sebagai instrumen untuk menciptakan keadilan di satusisi (kebenaran realis), dan tidak mengenyampingkan kepastian hukum di sisi lain (kebenaranformalis), terlebih dalam hukum positif Indonesia mengakui bahwa salah satusum berhukum formil adalah hukum adat (hukumkebiasaan).

Published
2021-12-31
Section
Articles
Abstract viewed = 256 times
PDF downloaded = 503 times