KEDUDUKAN WHISTLEBLOWER PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA

  • I Wayan Putu Sucana Aryana Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai
Keywords: whistleblower, tindak pidana korupsi, sistem peradilan pidana

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan cara yang strategis untuk mengungkapkannya. Dalam perkembangan hukum pidana, pengungkapan kasus korupsi dapat dilakukan oleh informasi yang diberikan oleh whistleblower yakni orang yang memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang ada di lingkungannya. Dalam penelitian ini akan dibahas dua rumusan masalah yakni whistleblower dalam konteks sistem peradilan pidana dan peran whistleblower dalam pembuktian tindak pidana korupsi. Keberadaan whistleblower sangat penting dalam penanggulangan tindak pidana korupsi sebagaimana tujuan dari sistem peradilan pidana. Peran whistleblower dalam pembuktian tindak pidana korupsi adalah sebagai pelapor, saksi, dan bahkan petunjuk dalam pembuktian pidana guna mencari kebenaran materiil.

Published
2019-10-03
Section
Articles
Abstract viewed = 437 times
KEDUDUKAN WHISTLEBLOWER PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA downloaded = 2020 times