Urgensi Pelatihan Khusus bagi Penyidik Anak dalam Penguatan Sistem Peradilan Pidana Anak

  • MADE SINTHIA SUKMAYANTI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PENDIDIKAN NASIONAL
Keywords: Urgensi, Pelatihan Khusus, Penyidik Anak, Penguatan, Sistem Peradilan Pidana Anak

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi pelatihan khusus bagi penyidik anak dalam
memperkuat penerapan prinsip keadilan restoratif dan kepentingan terbaik bagi anak (best interest
of the child) dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Fokus penelitian diarahkan pada
kesenjangan antara pengaturan normatif UU SPPA dan praktik penyidikan di lapangan, khususnya
terkait kompetensi penyidik dalam menangani Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan didukung implementasi di lapangan
dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui analisis terhadap
UU SPPA, UU Perlindungan Anak, Peraturan Polri, serta instrumen internasional seperti CRC
dan Beijing Rules. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pelatihan khusus bagi penyidik anak
memiliki pengaruh strategis dalam meningkatkan kompetensi teknis dan psikologis penyidik,
seperti teknik wawancara forensik ramah anak, asesmen kebutuhan anak, fasilitasi diversi, serta
komunikasi empatik. Pelatihan juga berperan penting dalam mencegah viktimisasi sekunder,
meningkatkan efektivitas diversi, dan memastikan penyidikan berjalan sesuai prinsip keadilan
restoratif. Namun, temuan lapangan menunjukkan bahwa pelatihan masih minim, tidak merata,
belum berbasis kebutuhan (Training Needs Assessment), dan belum mampu mengubah pola pikir
legalistik-retributif aparat. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa pelatihan khusus bagi
penyidik anak merupakan prasyarat fundamental bagi keberhasilan implementasi SPPA. Tanpa
pelatihan yang komprehensif, berkelanjutan, dan didukung sertifikasi wajib serta SOP yang
jelas, tujuan perlindungan anak tidak dapat diwujudkan secara optimal. Pelatihan bukan hanya
instrumen peningkatan kapasitas teknis, tetapi juga sarana transformasi budaya hukum menuju
sistem peradilan yang humanis dan berpihak pada masa depan anak

Published
2025-12-11