Tinjauan Filosofis dan Yuridis Terhadap Keadilan Restoratif Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

  • Ni Kadek Putri Sita Rahayu Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara
  • Gunardi Lie Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara
Keywords: Tinjauan Filosofis dan Yuridis, Keadilan Restoratif, Sistem Peradilan Pidana Anak

Abstract

Keadilan restoratif merupakan suatu pendekatan filosofis, ideologis, dan
konseptual yang menekankan upaya pemulihan atas kerugian yang ditimbulkan oleh
tindakan kriminal. Dari aspek yuridis, Implementasi prinsip keadilan restoratif dalam
sistem peradilan pidana anak di Indonesia tercermin melalui pelaksanaan mekanisme
diversi, sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 terkait Sistem Peradilan Pidana
Anak. Penelitian ini mengangkat tentang Bagaimana perspektif filsafat hukum dan yuridis
dapat mengoptimalkan penerapan keadilan restoratif demi tercapainya perlindungan dan
kepentingan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum? dan Bagaimana pengaturan
hukum positif di Indonesia mendukung pelaksanaan keadilan restoratif bagi anak yang
berhadapan dengan hukum? Teori yang dipergunakan yaitu teori keadilan restoratif dan
teori pemidanaan absolut/Retributif selain itu penelitian ini mengunakan asas kepentingan
terbaik bagi anak. Harmonisasi antara dimensi filosofis dan aturan hukum positif sangat
penting agar sistem peradilan tidak hanya sah secara normatif, tetapi juga adil secara etis.
Keadilan restoratif menempatkan anak sebagai subjek hukum yang memiliki martabat,
bukan semata objek pemidanaan. Dengan mengintegrasikan pendekatan moral, etik, dan
mekanisme hukum yang konkret, penerapan keadilan restoratif menjadi lebih efektif
dalam melindungi hak anak. Pengaturan hukum di Indonesia telah memberikan landasan
kuat untuk pelaksanaan pendekatan ini, yang secara filosofis mencerminkan perlindungan
menyeluruh bagi anak. Oleh karena itu, keadilan restoratif tidak semata-mata merupakan
alat hukum, melainkan juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar dalam
sistem peradilan pidana anak.

Published
2025-12-11