EKSISTENSI KARYA SENI RAJAH TUBUH (TATO) DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL

  • I PUTU ANDIKA PRATAMA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
  • I KETUT SUARDITA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA
  • ADRIE S FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
  • Anak Agung Gede Agung Indra Indra Prathama FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
Keywords: Perlindungan, Tato, Kekayaan Intelektual

Abstract

Secara yuridis penting untuk dilakukannya kajian secara mendalam terkait isu
hukum perlindungan atas karya seni tato. Kajian ini akan membahas mengenai bentuk
perlindungan terhadap karya seni tato dalam perspektif hak kekayaan intelektual.
Penelitian ini menggunakan tipe penulisan Doktrinal Research. Dengan menggunakan
bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam
penulisan jurnal ini dilakukan dengan studi dokumen dengan pendekatan perundang
undangan pendekatan fakta dan pendekatan analisis konseptual.
Adapun hasil dan pembahasan yaitu tato sebagai salah satu objek perlindungan hak
cipta berupa gambar mendapat perlindungan secara otomatis sebagaimana diatur dalam
UUHC. Berkaitan dengan motif tato sepatutnya dilindungi sebagai salah satu Ekspresi
Budaya Tradisional sebagaimana ditentukan dalam UUHC. Perlindungan Ekspresi
Budaya Tradisional terhadap tato diberikan mengingat desain dan cara pembuatan tato
sebagian besar memiliki keterkaitan erat dengan nilai-nilai yang hidup atau tradisi dalam
masyarakat. Negara wajib untuk melakukan inventarisasi, menjaga dan melestarikan
keberadaan tato sebagai salah satu Ekspresi Budaya Tradisional yang dimiliki oleh
Indonesia

Published
2025-12-11