TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA PARIWISATA TERHADAP KEGIATAN WISATA BERISIKO TINGGI

  • Cok Istri Dian Laksmi Dewi Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai
Keywords: tanggung jawab, pengusaha pariwisata, wisatawan, kegiatan wisata berisiko tinggi

Abstract

Pembangunan kegiatan wisata berisiko tinggi wisata selam, arung jeram, panjat tebing, permainan jet coaster, dan mengunjungi objek wisata tertentu, seperti melihat satwa liar di alam bebas kini semakin berkembang. Wisatawan datang berbagai daerah untuk menguji adrenalin pada kegiatan berwisata mereka. Kondisi ini tentu menimbulkan risiko atas keamanan dan keselamatan dari wisatawan. Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan telah mengatur hak, kewajiban dan sanksi apabila terjadi kecelakaan pada wisatawan. Dalam penelitian ini akan dibahas dua hal yakni wisatawan sebagai konsumen dan tanggung jawab pengusaha pariwisata atas keamanan dan keselamatan wisatawan. Dalam memenuhi hak wisatawan akan keamanan dan keselamatan pada objek wisata berisiko tinggi, maka pengusaha pariwisata wajib menyediakan infrastruktur untuk menjamin keamanan dan keselematan wisatawan dan memberikan perlindungan asuransi pada usaha pariwisata dengan kegiatan yang berisiko tinggi.

Published
2018-12-01
Section
Articles
Abstract viewed = 553 times
TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA PARIWISATA TERHADAP KEGIATAN WISATA BERISIKO TINGGI downloaded = 2109 times