EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP PENGUNGSI MANDIRI OLEH RUMAH DETENSI IMIGRASI DENPASAR
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan pengawasan terhadap pengungsi mandiri oleh Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Dengan bertambahnya jumlah pencari suaka dan pengungsi mandiri setiap tahun, pengawasan terhadap mereka menjadi semakin sulit karena sifat nomaden dari pengungsi dan kurangnya transparansi dari organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM. Berdasarkan data dari tahun 2021 hingga 2023, ditemukan bahwa pelaksanaan pengawasan belum efektif, dengan kurang dari 50% pengungsi yang dapat diawasi. Hal ini terjadi karena keterbatasan sumber daya manusia serta data yang tidak valid, di mana banyak pengungsi sering berpindah tempat tanpa melapor, sehingga menyulitkan proses pengawasan. Selain itu, ketidakefektifan koordinasi antara instansi terkait, terutama dengan pihak internasional, memperparah situasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penghambat utama dalam pengawasan adalah kurangnya fasilitas penampungan bagi pengungsi mandiri di wilayah Bali, sehingga banyak pengungsi yang hidup berpindah-pindah dan sulit dijangkau oleh petugas. Pengawasan administratif yang dilakukan bersifat terbatas dan hanya dapat mencakup pengawasan terhadap dokumen, namun belum menyentuh aspek sosial dan ekonomi pengungsi. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, diperlukan pembaruan kebijakan serta peningkatan koordinasi antara Rumah Detensi Imigrasi dengan lembaga internasional dan pemerintah daerah.
Copyright (c) 2024 Jurnal Yustitia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.