Implikasi Hukum dari Kewarganegaraan Ganda di Indonesia
Abstract
Warga negara merupakan elemen penting dalam terbentuknya suatu negara, dengan kewarganegaraan yang menentukan hak dan kewajiban individu. Isu kewarganegaraan ganda semakin relevan seiring globalisasi dan mobilitas tinggi, yang menyebabkan banyak individu memiliki keterkaitan dengan lebih dari satu negara. Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal, dengan pengecualian terbatas bagi anak hasil perkawinan campuran. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi hukum kewarganegaraan ganda di Indonesia, tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan kewarganegaraan, serta perlindungan hukum bagi warga negara dengan kewarganegaraan ganda. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan analisis deskriptif kualitatif terhadap UU Kewarganegaraan dan peraturan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada perubahan dalam undang-undang, tantangan administratif dan hukum tetap ada, terutama dalam perlindungan anak dengan kewarganegaraan ganda. Reformasi kebijakan diperlukan untuk mengakomodasi dinamika global dan memberikan perlindungan hukum yang lebih adil.
Copyright (c) 2024 Jurnal Yustitia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.