Implikasi Hukum dari Kewarganegaraan Ganda di Indonesia

  • FANNY PRISCYLLIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
  • NI MADE ANGGIA PARAMESTHI FAJAR FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
  • i MADE ARTANA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
Keywords: Kewarganegaraan ganda, hukum kewarganegaraan, implikasi hukum, hak warga negara, regulasi kewarganegaraan

Abstract

Warga negara merupakan elemen penting dalam terbentuknya suatu negara, dengan kewarganegaraan yang menentukan hak dan kewajiban individu. Isu kewarganegaraan ganda semakin relevan seiring globalisasi dan mobilitas tinggi, yang menyebabkan banyak individu memiliki keterkaitan dengan lebih dari satu negara. Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal, dengan pengecualian terbatas bagi anak hasil perkawinan campuran. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi hukum kewarganegaraan ganda di Indonesia, tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan kewarganegaraan, serta perlindungan hukum bagi warga negara dengan kewarganegaraan ganda. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan analisis deskriptif kualitatif terhadap UU Kewarganegaraan dan peraturan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada perubahan dalam undang-undang, tantangan administratif dan hukum tetap ada, terutama dalam perlindungan anak dengan kewarganegaraan ganda. Reformasi kebijakan diperlukan untuk mengakomodasi dinamika global dan memberikan perlindungan hukum yang lebih adil.

Published
2024-12-16
Abstract viewed = 28 times
PDF downloaded = 16 times