PENYELESAIAN SENGKETA UPAH PEMAIN SEPAKBOLA PROFESIONAL PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG KEOLAHRAGAAN
Abstract
Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan
terdapat beberapa perubahan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa. Penyelesaian
sengketa keolahragaan khususnya olahraga sepakbola memiliki aturan khusus yakni
mengacu pada Statuta FIFA maupun Statuta PSSI. Permasalahan yang diangkat dalam
tulisan ini adalah bagaimanakah penyelesaian sengketa upah pemain sepakbola profesional
pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif,
menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil dari penelitian ini yaitu penyelesaian sengketa upah pemain sepakbola
profesional pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang
Keolahragaan menganut paradigma yang berbeda dibandingkan dengan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Pasca berlakunya UndangUndang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan Pemerintah Indonesia telah
mengakomodir Lex Sportiva secara utuh. Mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan
Undang-Undang Keolahragaan yang pertama, diselesaikan dengan diupayakan melalui
musyawarah dan mufakat yang dilakukan oleh PSSI. Kedua, apabila musyawarah dan
mufakat tidak tercapai maka pemain sepakbola profesional dan klub membuat suatu
persetujuan tertulis mengenai penyelesaian sengketa yang akan dipilih, para pihak dapat
memilih menyelesaikan sengketa melalui mediasi, konsiliasi dan arbitrase.