IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG BENDEGA DALAM DESA ADAT DI KABUPATEN BADUNG

  • I Wayan Raka Suarjaya Universitas Ngurah Rai
Keywords: Implementasi Kebijakan, Bendega, Desa Adat

Abstract

Permasalahan yang dihadapi bendega di Kabupaten Badung merupakan tanggung jawab seluruh komponen yang terkait, baik pemerintah daerah, masyarakat maupun pihak swasta sebagi steakholders. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah: (a) Untuk mengetahui mengapa proses implementasi kebijakan perda bendega belum maksimal. (b) Mengkaji dan menganalisa faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi implementasi kebijakan perda bendega. (c) Menganalisa upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam kebijakan perda bendega. Penelitian yang dilakukan pada Dinas Perikanan Kabupaten Badung menggunakan teori implementasi kebijakan dari Edward III, yang terdiri dari: Comunication, Resources, Dispositions dan Bureaucratic. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teknik penentuan informan teknik purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat dijelaskan bahwa: (1) Implementasi kebijakan perda bendega sudah berjalan dengan baik, akan tetapi belum sepenuhnya maksimal, yang disebabkan: (a) Masih terbatasnya sumber daya manusia pada Dinas Perikanan Kabupaten Badung dalam melakukan sosialisasi perda bendega terutama kalau dihubungkan dengan luas layanan Dinas Perikanan Kabupaten Badung. (b) Belum terwujudnya tata ruang wilayah sektor perikanan secara optimal, karena semakin banyak alih fungsi wilayah pesisir untuk pembangunan fasilitas kepariwisataan.(c) Sosialisasi perda bendega masih jarang dilakukan. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi perda bendega adalah variabel comunication, resources, dispositions dan bureaucratic. (3) Upaya atau program-program yang telah dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Badung: (a) Bekerjasama dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali dalam melakukan sosialisasi perda bendega. (b) Meningkatkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi bidang perikanan melalui pendidikan dan pelatihan.

 

References

Buku

Edward III, George C. 1980. Implementing Public Policy. Washington DC: Congressional Quarterly Press.

Milles dan Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press

Prastowo, Andi. 2011. Metode Penelitian Kualitatif: Dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Soekanto, Soerjono. 2008. Pengantar Penelitian Hukum (Cet.3). Jakarta: Ui-Press (Universitas Indonesia).

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Makalah/Jurnal

Dapamanis, Mareke. 2022. Implementasi Kebijakan Pemerintah Pada Sektor Perikanan Dan Kelautan (Studi Di Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Sangihe). Jurnal Politico. Vol. 11. No 1 (2022)

Handoko, Bagus., dan Budiyono. 2017. Implementasi Kebijakan Lanal Kotabaru (Di Kalimantan Selatan) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Nelayan. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial. Vol. 1, No. 1 (2017)

Imron, Masyuri. 2003. Kemiskinan Dalam Masyarakat Nelayan. Jurnal Masyarakat Dan Budaya. PMB –LIPI

Rudiawan, Beni., Sumartono., Mardiyono., dan Saleh, Choirul. 2021. Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dalam Mendukung Pertahanan Maritim Indonesia (Studi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016-2021). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik (JIAP). Vol 7, No 3, pp 430-438, 2021

Septian, Doni. 2017. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Terpadu Dan Pendalaman Alur Pelayaran (Studi Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Nelayan Di Kelurahan Teluk Air Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun). Kemudi: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 2 No. 1 Agutus 2017

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Bendega

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Internet

Bisnis Bali. 25 Maret 2021. Tak Maksimal, Implementasi Perda Bendega. http://bisnisbali.com/tak-maksimal-implementasi-perda-bendega/

Indonesia Negara Maritim dengan Kepulauan Terbesar di Dunia. 03-11-2017. https: //jabarprov.go.id/index.php/news/25632/2017/11/03/Indonesia-Negara-Maritim-dengan-Kepulauan-Terbesar-di-Dunia. Diakses tanggal 25 Desember 2021
Published
2022-12-27
Abstract viewed = 173 times
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG BENDEGA DALAM DESA ADAT DI KABUPATEN BADUNG downloaded = 103 times