IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PARIWISATA PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DIESEASE 2019 DI PROVINSI BALI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Provinsi Bali di masa pandemi Corona Virus Disease 2019; Kendala yang dihadapi dan strategi untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam implementasi Peraturan Daerah no.5 tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) implementasi kebijakan pengembangan pariwisata di Provinsi Bali dipengaruhi oleh (a) standar/ukuran dan tujuan kebijakan; (b) Sumber daya; (c) karakteristik agen pelaksana; (d) sikap atau kecenderungan para pelaksana; (e) komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana; dan (f) Lingkungan sosial, ekonomi dan politik; (2) Kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan pengembangan pariwisata di provinsi bali juga berasal dari faktor-faktor (a) standar/ukuran dan tujuan kebijakan; (b) Sumber daya; (c) karakteristik agen pelaksana; (d) sikap atau kecenderungan para pelaksana; (e) komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana; dan (f) Lingkungan sosial, ekonomi dan politik; pada saat ini implementasi kebijakan tersebut terkendala oleh pandemi corona virus disease 2019; sehingga sosialisasi belum masif dan amanat Perda untuk membentuk perusahaan umum daerah belum terlaksana, dan tidak adanya wisatawan yang datang ke Bali; (3) Strategi untuk menghadapi kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan pengembangan pariwisata di Provinsi Bali terutama yang berhubungan dengan pandemi virus corona disease 2019; sehingga sosialisasi belum masif dan amanat Perda untuk membentuk perusahaan umum daerah belum terlaksana, dan tidak adanya wisatawan yang ke Bali, perlu dilakukan standarisasi penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali yang disertai dengan penerapan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan; untuk menarik wisatawan berkunjung ke Bali dalam masa pandemi corona virus Disease 2019 maupun pasca pandemi corona virus disease 2019, agar wisatawan yang berkunjung ke Bali mendapatkan rasa nyaman, aman selama berwisata di Bali serta Dinas Pariwisata Provinsi Bali dalam kondisi anggaran yang belum siap, karena pandemi. Maka dinas pariwisata bisa berkolaborasi dengan menggandeng kerjasama dengan akademisi, komunitas, media, pemerintah dan swasta (model pentahelix) selama pandemi corona virus disease 2019 untuk pelaksanaan Perda no.5 tahun 2020.
References
Nugroho, Riant, 2017. Public Policy: Dinamika Kebijakan Publik, Analisis Kebijakan Publik, Manajemen Politik Kebijakan Publik, Etika Kebijakan Publik, Kimia Kebijakan Publik. Edisi 6. Jakarta: PT. Elexmedia Komputindo Kelompok Gramedia.
Pitana, I Gede dan Diarta, K Surya. 2009. Pengantar ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Andi.
Sunaryo, Bambang. 2013. Kebijakan Pembangunan Pariwisata: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media
Van Meter, Donald, dan Horn, Carl Van. 1999. The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework dalam Administration and Society. London: Sage.
Wahab, Solichin Abdul, 2012, Analisis Kebijakan Publik: Teori dan Aplikasinya. Jakarta: Bumi Aksara
2. Jurnal
Agustina Pallewa, 2016. “Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata pada dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara”. e Jurnal Katalogis, Vol.4, No.7.
Agnes Firanti Ekel, 2020. “Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Berbasis Agrowisata di kecamatan mondoinding Kabupaten Minahasa Selatan”. Jurnal Administrasi Publik, Vol.6, No.92.
D Hernawan dan G Partidina, 2015 “Model Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata dalam Meningkatkan Destinasi Pariwisata di kabupaten Bogor” Jurnal Sosial Humaiora ISSN 2087-4928, Vol.6, No.2.
Filipus Obot, Dody Setiawan, 2017. “Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota batu dalam Mewujudkan Kota Pariwisata Berkelanjutan yang berwawasan Lingkungan”. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol.6, No.3.
G.A Kristha A.I, 2019. “Implementasi Kebiajakn pembangunan Pariwisata Kota Palu”. Jurnal Pariwisata PaRAMA: Panorama, Recreation, Accomodation, Merchandise, Accesbility, Vol.1, No.1.
Ramadhan Prasetia, Arifin Utha, Zulfiah Larusu, 2019. “Implementasi Kebijakan Pembangunan Pariwisata di Kabupaten Bombana”. Jurnal Administrasi Pembangunan dan Kebijakan Publik, Vol.10, No.2.
Sri Nurhayati, 2018 “Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Karimun Jawa “Jurnal Masalah-Masalah Sosial, Vol.9, No.2.
Shafira Mediana Putri Dkk, 2020 “Implementasi Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tentng Pengembangan Kawasan Geopark (Studi kasus pada pemerintah Kabupaten sukabumi dalam pengembangan Kawasan Pariwisata Geopark Ciletuh 2019). Jurnal Moderat. Vol. 6, No.1.
3. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang No.10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional.
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia No. 13 Tahun 2020 tentang Standar dan Sertifikasi Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Sektor Pariwisata Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Disease 2019.
Peraturan daerah Provinsi Bali No.10 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Bali tahun 2015-2029.
Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.
4. Internet
Peraturan Daerah Provinsi Bali No.5 tahun 2020 tentang standar penyelenggaraan Kepaiwisataan Budaya Bali, 8Agustus 2020“ https://nangunsatkerthilokabali.com/peraturan-daerah-provinsi-bali-nomor-5-tahun-2020-tentang-standar-penyelenggaraan-kepariwisataan-budaya-bali/. diakses 3 Juli 2021
Copyright (c) 2022 Wahyu Sri Handono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors whose manuscript is published will approve the following provisions:
-
The right to publication of all journal material published on the WIDYA PUBLIKA journal website is held by the editorial board with the author's knowledge (moral rights remain the property of the author).
-
The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means Jurnal of WIDYA PUBLIKA reserves the right to store, modify the format, administer in the database, maintain and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
-
Printed and electronically published manuscripts are open access for educational, research, and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.