IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) (Study Penelitian pada LPD Desa Pekraman Sesetan)
Abstract
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah salah satu lembaga keuangan desa yang ada di Bali. Sejak berdirinya, LPD telah berhasil mencapai kinerja dengan baik. Seiring berjalannya waktu, peraturan terkait LPD juga mengalami perkembangan. Perda No. 3 Tahun 2017 adalah perda terbaru tentang LPD. Tujuan pelaksanaan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini yaitu deskriptif dengan metode kualitatif yang bertujuan membuat deskripsi, gambaran secara sistematis, faktual, akurat, mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki yang pada akhirnya metode ini digunakan untuk mencari pemecahan atas masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 terdapat beberapa hal belum diimplementasikan diantaranya pendidikan dan pelatihan yang telah diikuti oleh prajuru maupun karyawan LPD Desa Pakraman Sesetan belum berbasis kompetensi. Dalam hal struktur organisasi LPD Desa Pakraman Sesetan belum mengacu pada struktur organisasi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2017.
References
Arikunto. 2002. Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta. Reneka Cipta.
Afan Gaffar. 2009. Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan. Yogyakarta; Pustaka Pelajar
Dunn, William N. (2001). Muhadjir Darwin (editor). Analisis Kebijaksanaan Publik. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya.
Dwijowijoto, Riant Nugroho. 2003. Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi, Dan Evaluasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.
Easton, David. 1965. A System Analysis of Political Life. New york.Willey.
Howlett, Michael and M. Ramesh. 1995. Studying Public Policy: Policy Cycles and Policy Subsystems. Oxford University Press, Oxford.
Lasweel, Harold, dan Abraham Kaplan. 1970. Power And Society, New Heaven. Yale University Press.
Moleong, Lexy J. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung. Remaja Rosda Karya.
Nasution, S. 1991. Metode Research Penelitian Ilmiah. Bandung. Jermais.
Nugroho, Riant. 2011. Public Policy. Jakarta. PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.
Rakhmat. 2018. Administrasi dan Akuntabilitas Publik. Yogyakarta. Andi.
Subarsono, AG. 2009. Analisis Kebijakan Publik, Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sumber Jurnal / Artikel /Tesis
Yoni I Gusti Ayu, 2006 dengan judul “ Peran Serta Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Ubung, Denpasar dalam Menunjang Kewirausahaan Nasabahnya : Perspektif Kajian Budaya” Universitas Udayana.
Cendikiawan (2006) dalam penelitiannya yang berjudul “ Eksistensi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Mas Ubud Gianyar, Studi Potensi dan Kendala,”
Windia (2007) menulis jurnal berjudul “ Analisis Bisnis yang Berlandaskan Tri Hita Karana”.
Sumarhaeni I Gusti Ayu Sri, 2008 berjudul “ Kewenangan Pemerintah Provinsi Bali Dalam Pengaturan Tentang Lembaga Perkreditan Desa” Universitas Udayana
Jayanthi Devi Ni Made, 2016 berjudul “ Status Dan Kedudukan Hukum Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Terkait Pengikatan Jaminan Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro” Universitas Udayana
Arka (2016) berjudul “Eksistensi Lembaga Perkreditan Desa Dalam Pembangunan Desa Pekraman Sebagai Desa Wisata Di Bali” GaneC Swara Vol 10
Adnyani Sonya Ketut, 2017 berjudul “Praktik Tata Kelola Dalam Perspektif Nilai Budaya Lokal Pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD)” Universitas Gajah Mada
Kristiadi Putra I Made 2017 berjudul “Modal sosial dalam pemberdayaan Desa Pakraman :: Studi kasus pengelolaan LPD Desa Pakraman Batuaji Kawan, Kabupaten Tabanan Propinsi Bali “ Universitas Gajah Mada
Sadiartha Anak Agung Ngurah Gede (2017) berjudul “Lembaga Perkreditan Desa Sebagai Penopang Ke-Ajegan Budaya Ekonomi Masyarakat Bali “ Universitas Hindu Indonesia
Bagiada I Made (2017) berjudul ”Analisis Kesehatan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Studi Kasus Pada Lpd Desa Adat Kedonganan Kuta – Badung Tahun 2013 – 2015” Politeknik Sekayu Vol VI
Copyright (c) 2021 Kadek Swadewi Adnjana Putri, Anak Agung Gede Raka
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors whose manuscript is published will approve the following provisions:
-
The right to publication of all journal material published on the WIDYA PUBLIKA journal website is held by the editorial board with the author's knowledge (moral rights remain the property of the author).
-
The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means Jurnal of WIDYA PUBLIKA reserves the right to store, modify the format, administer in the database, maintain and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
-
Printed and electronically published manuscripts are open access for educational, research, and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.