PENERAPAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK

  • Bagoes Soenarjanto Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Keywords: Asas – asas umum pemerintahan yang baik, kebijakan publik

Abstract

Pemerintahan yang baik akan tercipta apabila pemerintah mampu menerapkan asas – asas umum pemerintahan yang baik dalam merumuskan sebuah kebijakan yang bersifat publik. Ada beberapa hal yang harus diterapkan oleh pemerintah dengan memperhatikana faktor – faktor yang mempengaruhi kebijakan publik dan penerapan asas – asas umum pemerintahan yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan jawaban mengenai permasalahan – permasalahan terkait : 1) apakah faktor – faktor yang mempengaruhi kebijakan publik ?, 2) Bagaimanakan penerapan asas – asas umum pemerintahan yang baik dalam perumusan kebijakan publik ? Untuk menemukan jawaban tersebut maka dipergunakan metode penelitian yuridis normatif sehingga dapat disimpulkan jawaban – jawaban atas apa yang dapat diuraikan dalam pembahasan yang pada hasilnya disimpulkan bahwa : faktor – faktor yang mempengaruhi perumusan kebijakan publik adalah adanya pengaruh tekanan dari luar (eksternal), adanya pengaruh kebijakan lama (conservative), adanya pengaruh sifat – sifat pribadi, adanya pengaruh kelompok luar dan adanya pengaruh keadaan atau system masa lampau. Oleh sebab itu doktrin mengenai asas – asas umum pemerintahan yang baik ini perlu diakomodasikan dalam setiap peraturan perundang – undangan.

References

Sumber Buku

Abidin, S. Z. (2004). Kebijakan Publik. Jakarta: Yayasan Pancur Siwah.

Hamidi, A. (1999). Penerapan Asas-Asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Layak (AAUPL) DiLingkungan Peradilan Administrasi (Upaya Menuju "Clean and stable Goverment). Bandung: CItra Aditya Bakti.

Lubis, M. S. (2002). Hukum Tata Negara (Vols. Cet. Ke-IV). Bandung: Mandar Maju.

Lubis, S. (2007). Kebijakan Publik. Mandar Maju: Bandung.

Mufiz, A. (2000). Pengantar Administrasi Negara. Jakarta: Pusat Penerbit Universitas Terbuka .

Poerbopranoto, K. (1981). Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara. Jakarta: Bina Cipta.

Rasyid, R. (2000). Makna Pmerintahan, Tinjauan Dari Segi Etika dan kepemimpinan. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.

Sibuea, H. P. (2002). Asas Negara Hukum Peraturan Kebijakan Dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik. Jakarta: Erlangga.

Usfunan, J. (2002). Perbuatan Pemerintah Yang Dapat Digugat. Jakarta: Djambatan.

Jurnal/Article
Putrijanti, A., Leonard, L. T., & Utama, K. W. (2018). Peran PTUN Dan AUPB Menuju Tata Kelola Pemerintaha Yang Baik (Good Goverment). Mimbar Hukum- Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, 277.

Syuhudi, I. (2017). Media Komunikasi Dan Kajian Hukum Implementasi Asas-Asas Umum Pemrintahan Yang Baik. Pena Justisia, 17.1, 10-19.

Wairocana, I. (2006). Good Govermance Dalam Aturan hukum atau Kebijaksanaan Publik (Vol. 31). Denpasar, Bali: Kerta Partika Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Website

Gandaria, R. y. (2015). Implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB) Dalam Mewujudkan Prinsip Good Governance And Clean Goverment du Pemerintahan Daerah. Lex Administratum, 3. Retrieved Maret 21, 2021, from https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/9152/8731
Published
2019-06-11
Section
Articles
Abstract viewed = 2202 times
PENERAPAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK downloaded = 686 times