FIDIC DAN KONTRAK KONSTRUKSI DI INDONESIA

  • ibg indramanik Fakultas Teknik Universitas Ngurah Rai
Keywords: Aspek hukum, manajemen kontrak, siklus konstruksi, kontrak, industri konstruksi

Abstract

Segala aktivitas dalam industri konstruksi haruslah didasari oleh perjanjian yang telah disepakati yang dalam hal ini berbentuk suatu kontrak konstruksi. Seluruh pihak-pihak yang terlibat, yaitu pemilik, perencana/arsitek, kontraktor, pemasok, dalam seluruh rangkaian proyek harus bertindak secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Kontrak dalam industri konstruksi tidak hanya mengatur para pihak yang terlibat, tetapi juga melindunginya dari resiko-resiko yang mungkin muncul. Dalam manajemen kontrak, terdapat aktivitas-aktivitas kunci yang harus dilaksanakan, yaitu persiapan dan pembuatan kontrak, kontrak sebagai panduan kerja (Term of Refference), kontrak sebagai alat control, dan administrasi kontrak.
Paper ini akan menganalisa bagaimana FIDIC sebagai acuan kontrak internasional telah diadopsi oleh kontrak-kontrak nasional dalam rangka menjaga seluruh aktifitas dalam siklus industri konstruksi berjalan dengan baik.

Published
2017-09-29
How to Cite
indramanik, ibg. (2017). FIDIC DAN KONTRAK KONSTRUKSI DI INDONESIA. Jurnal Teknik Gradien, 9(1), 123-144. Retrieved from https://ojs.unr.ac.id/index.php/teknikgradien/article/view/95
Section
Articles
Abstract viewed = 4070 times
FIDIC DAN KONTRAK KONSTRUKSI DI INDONESIA.pdf downloaded = 4398 times