PERENCANAAN PENGELOLAAN PARKIR PADA OBJEK WISATA PANTAI BATU BOLONG CANGGU KABUPATEN BADUNG
Abstract
Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang bersifat sementara karena ditinggalkan oleh pengemudinya. Kabupaten Badung merupakan Kabupaten yang paling pesat pertumbuhan ekonominya, dunia pariwisata merupakan penyumbang pendapatan ekonomi daerah yang paling terbesar, khususnya daerah Badung selatan yang mayoritas sangat mengandalkan wisata pantai sebagai daya tarik utama untuk wisatawan asing maupun local dimana banyak objek wisata di Kabupaten Badung yang minim fasilitas parkir atau pengunjung melebihi kapasitas sehingga sangat banyak yang memarkirkan kendaraanya di badan jalan karena lahan parkir tidak tertata dengan baik, tidak hanya dampak lalu lintas kadang permasalahan lahan untuk parkir di luar badan jalan menjadi masalah seperti sistem sirkulasi yang tidak tertata dengan baik, sehingga kadang menimbulkan antrean yang cukup panjang pada saat melakukan parkir di lahan parkir tersebut. Parkir objek wisata pantai Batu Bolong Canggu memiliki IP < 1 artinya tidak perlu perluasan lahan, Pola parkir kendaraan roda dua menggunakan pola sudut 90° dan kendaraan roda empat menggunakan pola sudut 45° dengan sirkulasi melebihi standar, kendaraan roda dua menggunakan SRP 0,75m x 2m dan kendaraan roda empat menggunakan SRP Golongan II yaitu 2,50m x 5,00m. Metode tarif parkir tanpa penunjuk waktu tepat digunakan dari pada metode tarif parkir progresif dari segi durasi rata – rata parkir kendaraan yaitu 1.30 jam. untuk perkerasan menggunakan paving block tipe 21 cm x 21 cm dengan luas lahan 3053,84 m².