KAWASAN MIXED USE BUILDING PERDAGANGAN DAN PERKANTORAN MODERN DI KABUPATEN TABANAN
Abstract
Pengembangan kawasan menjadi alternatif untuk mengatasi keterbatasan lahan yang terjadi saat ini, pengembangan kawasan tersebut dikenal dengan mixed use building. Mixed Use Builiding merupakan penggunaan campuran berbagai tata guna lahan atau fungsi dalam bangunan Diterapkannya Mixed use building di Bali menjadi alternatif untuk mengatasi keterbatasan lahan yang semakin sempit, pengembangan kawasan ini dapat membantu perencanaan tata guna lahan di Bali. Kabupaten Tabanan dipilih dalam pengembangan kawasan dengan lokasi di Kecamatan Kerambitan, mengingat kondisi Kabupaten Tabanan yang masih kekurangan fasilitas kota. Dengan tema rancangan Neo-Vernakular yang menekankan budaya lokal dan memiliki luasan 3,76 Ha akan dibangun mall dan kantor sewa yang didukung dengan fasilitas penunjang seperti ruang serbaguna dan bioskop.