REKONSTRUKSI PASCA BENCANA DENGAN METODE POKMAS
(Studi Kasus: Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat)
Abstract
Indonesia berada di jalur cincin api yang menyebabkan intensitas gempa bumi yang tinggi, menjadikannya sebagai salah satu negara dengan risiko bencana yang signifikan. Salah satu peristiwa bencana besar adalah gempa yang melanda Kabupaten Lombok Utara pada 5 Agustus 2018, dengan magnitudo 7 pada skala Richter. Bencana ini menyebabkan 483 orang meninggal, 783 orang terluka parah, 570 orang mengalami luka ringan, dan kerusakan pada 23.098 unit rumah. Pemerintah Indonesia membentuk Kelompok Masyarakat (POKMAS) sebagai mekanisme pendistribusian dana dan percepatan rekonstruksi. Selain itu, BNPB juga menyiapkan fasilitator sebagai pengawas dalam pelaksanaan rekonstruksi di Lombok. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua anggota POKMAS atau fasilitator memiliki kompetensi di bidang konstruksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas metode rekonstruksi pascabencana menggunakan studi kasus gempa Lombok Utara pada tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus, dan data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara dengan pihak-pihak terkait rekonstruksi kualitas perumahan pascabencana. Data kemudian dianalisis menggunakan analisis konten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode rekonstruksi berbasis Kelompok Masyarakat (POKMAS) efektif dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan perputaran ekonomi di masyarakat setempat.