Jurnal Aktual Justice
https://ojs.unr.ac.id/index.php/aktualjustice
<p><strong>Jurnal Aktual Justice</strong> adalah jurnal ilmiah ilmu hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang ilmu hukum Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian penelitian hukum yang belum pernah dipublikasikan, orisinal, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tulisan yang masuk ke Redaksi akan diseleksi dan melalui tahap review mitra bestari (<em>double blind review by peer group system</em>) sebagai syarat untuk dapat dimuat. Aktual Justice diterbitkan secara online dua kali setahun oleh Magister Hukum Pascasarjana Universitas Ngurah Rai. Yaitu di bulan Juni dan Desember.</p>Magister Hukum Pascasarjana Univeristas Ngurah Raien-USJurnal Aktual Justice2541-6502<p dir="ltr">Authors whose manuscript is published will approve the following provisions:</p> <ol> <li class="show" dir="ltr"> <p dir="ltr">The right to publication of all journal material published on the AKTUAL JUSTICE <a href="http://ojs.unr.ac.id/index.php/aktualjustice">journal </a>website is held by the editorial board with the author's knowledge (moral rights remain the property of the author).</p> </li> <li class="show" dir="ltr"> <p dir="ltr">The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (<a href="https://creativecommons.org/licenses/by-sa/3.0/">CC BY-SA</a>) license, which means Jurnal of AKTUAL JUSTICE reserves the right to store, modify the format, administer in the database, maintain and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.</p> </li> <li class="show" dir="ltr"> <p dir="ltr">Printed and electronically published manuscripts are open access for educational, research, and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.</p> </li> </ol>Journal ANALISIS PENVEMARAN NAMA BAIK DAN PENYALAHGUNAAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DI JEJARING SOSIAL
https://ojs.unr.ac.id/index.php/aktualjustice/article/view/1114
<p>Social networks have become an integral part of modern life, facilitating communication, interaction and expression of individuals globally. However, the use of social networks also carries risks in the form of spreading content that damages reputations and abuse of freedom of expression. Analysis of defamation and abuse of freedom of expression on social networks is an important topic in this context. This research uses a qualitative approach by collecting data from various social networking platforms, including case studies involving reputation-damaging content and abuse of freedom of expression. Analysis is carried out using a conceptual framework that identifies behavioral patterns, motivations and the impact of the abuse. The research results show that defamation on social networks can have a serious impact on individuals and organizations. Reputational damaging content can spread quickly and create a negative image that is difficult to erase. Meanwhile, abuse of freedom of expression is often driven by motivations such as political, economic or personal interests, resulting in intense and sometimes toxic debates. This analysis underscores the importance of managing and monitoring content on social networks. These platforms need to adopt stricter policies against abuse and reputation-damaging content, while still respecting freedom of expression. Additionally, individuals also need to increase their digital literacy to recognize and respond wisely to reputation-damaging content. Awareness of potential risks in social networks must increase, and joint efforts from users, platforms and governments are needed to create a safer and healthier online environment. In this way, we can harness the positive potential of social networks while maintaining the good name and integrity of individuals and society.</p>Agies Noor Mahardika
##submission.copyrightStatement##
http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2025-07-112025-07-1110111210.70358/aktualjustice.v10i1.1114EKSISTENSI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DENGAN SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) DALAM KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
https://ojs.unr.ac.id/index.php/aktualjustice/article/view/1521
<p><em> </em>Reformasi birokrasi melahirkan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi dengan sistem <em>Online Single Submission. </em>Namun dalam praktekknya muncul permasalahan yang justru bertentangan dengan kebijakan yang berada di daerah, terutama perihal pengawasan terhadap izin yang diajukan oleh subjek hukum selaku pemohon. Berdasarkan latar belakang tersebut, dalam artikel ini akan membahas mengenai: (1) Eksistensi perizinan berusaha berbasis risiko dengan sistem <em>Online Single Submission</em> di Indonesia; dan (2) Permasalahan perizinan berusaha berbasis risiko dengan sistem <em>Online Single Submission </em>dalam konsep pembangunan berkelanjutan.</p> <p>Hasil dari penelitian ini yaitu: <em>Pertama,</em> OSS merupakan sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sebagai wujud reformasi birokrasi yang berfungsi untuk menyederhanakan dan mempercepat sistem dan proses perizinan usaha. <em>Kedua,</em> Perbedaan paradigma pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam acuan norma, standar, prosedur, dan kriteria perizinan serta semakin melemahnya sistem perizinan sebagai akibat dari perubahan nomeklatur peraturan perundang-undangan menunjukkan lemahnya sistem perizinan berusaha berbasis risiko dengan sistem OSS yang berdampak pada lingkungan dan pembangunan berkelajutan di Indonesia.</p>I Putu Andika PratamaI Ketut SuarditaAdrie S
##submission.copyrightStatement##
http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2025-07-112025-07-11101132910.70358/aktualjustice.v10i1.1521KEWENANGAN NOTARIS DAN PPAT DALAM MEMBUAT AKTA OTENTIK PERALIHAN HAK ATAS TANAH DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DI INDONESIA
https://ojs.unr.ac.id/index.php/aktualjustice/article/view/1519
<table width="605"> <tbody> <tr> <td width="586"> <p>Konflik norma dalam sistem hukum Indonesia menjadi tantangan serius dalam menjamin kepastian hukum, khususnya dalam kewenangan pejabat umum seperti notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Penelitian ini membahas pertentangan kewenangan antara notaris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, dan PPAT sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Keduanya memiliki otoritas dalam pembuatan akta, namun terdapat tumpang tindih dalam hal pembuatan akta peralihan hak atas tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi konflik antara norma umum dalam Undang-Undang Jabatan Notaris yang memberikan kewenangan luas kepada notaris, dan norma khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang secara tegas membatasi kewenangan pembuatan akta peralihan hak kepada PPAT. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan perlunya harmonisasi peraturan perundang-undangan melalui pendekatan <em>lex specialis</em><em> derogate legi generalis </em>dan pembaharuan legislasi.</p> <p> </p> </td> </tr> </tbody> </table>I Gusti Ayu Manik Silvia Dewi
##submission.copyrightStatement##
http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2025-07-112025-07-11101304010.70358/aktualjustice.v10i1.1519EKSISTENSI HAK ULAYAT DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TANAH ADAT DI INDONESIA
https://ojs.unr.ac.id/index.php/aktualjustice/article/view/1518
<table width="615"> <tbody> <tr> <td width="596"> <p>Eksistensi hak ulayat di Indonesia diakui dalam sistem hukum agraria melalui berbagai peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Eksistensi hak ulayat di masyarakat mengalami tantangan dalam implementasi dan penegakan hukum. Selain itu dampak arus globalisasi sendiri membawa dan menyebabkan adanya investasi secara besar-besaran, terutama dalam sektor sumber daya alam. Tanah ulayat sering menjadi target dan objek investasi, yang berujung pada penggusuran atau kehilangan akses terhadap sumber daya. Penting adanya suatu perlindungan baik dalam segi hukum maupun sektor lainnya terhadap eksistensi hak ulayat. Sehingga dalam mengatasi hal tersebut, diperlukan adanya upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat adat, dan lembaga hukum untuk memastikan hak ulayat agar selalu diakui dan dilindungi secara efektif melalui pengawasan yang dilakukan dilapangan. Hasil penulisan ini bertujuan untuk penulis mengetahui bagaimana Eksistensi Hak Ulayat Dan Perlindungan Hukum Terhadap Tanah Adat di Indonesia.</p> <p> </p> </td> </tr> </tbody> </table>I Nyoman RupadanaCokorda Gde Swetasoma
##submission.copyrightStatement##
http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2025-07-112025-07-11101697810.70358/aktualjustice.v10i1.1518PERANAN CYBER LAW DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA DUNIA MAYA (CYBER CRIME)
https://ojs.unr.ac.id/index.php/aktualjustice/article/view/1507
<p>Kegiatan sebagian besar manusia saat ini banyak dilakukan di dunia maya, tentunya ini dapat menimbulkan efek positif maupun negatif seperti tindak pidana dunia maya. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis normatif. Dimana penelitian yuridis normatif ini adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan. Kejahatan dunia maya (cyber crime) saat ini sangat beragam bentuknya seperti penipuan <em>Phising, </em>peretasan, <em>cyber stalking </em>maupun <em>cyber bullying.</em> adapun peraturan-peraturan yang terkait dengan penanganan tindak pidana dunia maya (cyber crime) antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.</p>I Gusti Bagus Agung Kusuma Atmaja
##submission.copyrightStatement##
http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2025-07-112025-07-11101415510.70358/aktualjustice.v10i1.1507ANALISA YURIDIS TERHADAP TINDAKAN ABROSI KORBAN PEMERKOSAAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN DAN HUKUM PIDANA
https://ojs.unr.ac.id/index.php/aktualjustice/article/view/1506
<p>Tindakan aborsi oleh korban pemerkosaan menimbulkan dilema hukum yang kompleks di Indonesia. Di satu sisi, hukum kesehatan memberikan pengecualian terhadap larangan aborsi dalam kondisi tertentu seperti kedaruratan medis dan kehamilan akibat pemerkosaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Di sisi lain, hukum pidana, khususnya KUHP lama, secara tegas mengkriminalisasi tindakan aborsi tanpa mempertimbangkan latar belakang kehamilan. Meskipun KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) mulai mengakomodasi pengecualian terhadap aborsi karena pemerkosaan, implementasinya masih merujuk pada syarat ketat dari hukum kesehatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yuridis untuk menganalisis konflik norma yang terjadi antara hukum kesehatan dan hukum pidana serta implikasi yuridisnya terhadap perlindungan hukum bagi korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidakharmonisan antara dua rezim hukum yang berdampak pada ketidakpastian hukum, potensi kriminalisasi terhadap korban, serta hambatan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi yang aman.</p>WAYAN SANTOSO
##submission.copyrightStatement##
http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2025-07-112025-07-11101566810.70358/aktualjustice.v10i1.1506ANALISIS KRITIS TEORI KONTROL SOSIAL DAN APLIKASINYA DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN KOMUNITAS
https://ojs.unr.ac.id/index.php/aktualjustice/article/view/1504
<p>Penelitian ini menganalisis secara kritis Teori Kontrol Sosial dan penerapannya dalam upaya pencegahan kejahatan di tingkat komunitas. Teori Kontrol Sosial menawarkan perspektif unik dalam kriminologi, bergeser dari pertanyaan konvensional "mengapa orang melakukan kejahatan" menjadi "mengapa tidak semua orang melanggar hukum atau mengapa orang taat pada hukum." Pendekatan ini menyoroti pentingnya ikatan sosial individu dengan masyarakat konvensional sebagai mekanisme utama pencegahan kejahatan. Melalui metode penelitian yuridis normatif dan sosiologis dengan pendekatan studi literatur, penelitian ini menguraikan konsep dasar teori, menganalisis kekuatan dan kelemahannya, membandingkannya dengan teori kriminologi lain, serta mengidentifikasi implementasi elemen ikatan sosial Hirschi dalam konteks keluarga, sekolah, dan komunitas di Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa penguatan ikatan sosial secara holistik merupakan strategi preventif yang efektif, memerlukan sinergi antara kontrol formal dan informal, serta kebijakan yang mendukung pembangunan sosial sebagai investasi jangka panjang dalam keamanan komunitas</p>NI KOMANG RATIH KUMALA DEWI
##submission.copyrightStatement##
http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2025-07-112025-07-11101798310.70358/aktualjustice.v10i1.1504