PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) TERKAIT PENYELESAIAN UTANG PIUTANG DALAM KEPAILITAN

  • Rai Mantili Universitas Padjadjaran
  • Putu Eka Trisna Dewi Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai
Keywords: Utang, Kepailitan, PKPU

Abstract

Kepailitan merupakan suatu proses dimana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini pengadilan niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya. Namun sebelum diputus pailit oleh pengadilan niaga debitur dapat melakukan upaya perdamaian dengan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Penelitian ini berjenis penelitian yuridis normatif dengan cara melakukan studi kepustakaan dan menelaah data sekunder. Namun tidak semua proses PKPU berjalan sesuai rencana dan berujung pada kepailitan. Jenis penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian yuridis empiris. Dalam beberapa kasus kepailitan proses PKPU justru dapat membuka kesempatan bagi para kreditor yang beritikad buruk untuk mempailitkan debitor secara tidak langsung. Dalam PKPU kreditor memiliki kekuasaan yang besar dalam menentukan apakah debitor harus dinyatakan pailit oleh pengadilan

Author Biography

Putu Eka Trisna Dewi, Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Putu Eka Trisna Dewi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

E-mail: trisnadewi.ecak@gmail.com

References

1. Buku

Adolf Huala, 2007, Dasar-Dasar Hukum Kontrak Internasional, Refika Aditama, Bandung

Adi Nugroho Susanti, 2018, Hukum Kepailitan Di Indonesia Dalam Teori dan Praktik Serta Penerapan Hukumnya, Prenadamedia Group, Jakarta

Gautama Sudargo, 2008, Komentar Atas Peraturan Kepailitan Baru Untuk Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung

Sastrawidjaja, H. Man S., 2006, Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, PT. Alumni, Bandung

Suryatno. R. Anto, 2012, Pemanfaatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, kencana Prenada media Group, Jakarta

Syahrani Riduan, 2000,Seluk Beluk dan Azas-azas Hukum Perdata, Alumni, Bandung

2.. Jurnal

Putu Eka Trisna Dewi, 2016, Tinjauan Hukum Bisnis:Urgensi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Dalam Kepailitan, Jurnal Akses, Volume 8 Nomor 1 Juni 2016, Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Ngurah Rai, Denpasar, ISSN No. 2085-4544

3. Peraturan Perundang- undangan
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Published
2021-06-10
Abstract viewed = 7086 times
PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) TERKAIT PENYELESAIAN UTANG PIUTANG DALAM KEPAILITAN downloaded = 5353 times