DINAMIKA KONFLIK TENURIAL DALAM POLITIK AGRARIA

Authors

  • Mahalia Sinta Auranti Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Emalia Kalika A.S.
  • Alifia Azzahra
  • Dr Nurdin

Keywords:

Politik Agraria, Konflik Tenurial, Hutan Adat

Abstract

Studi ini membahas konflik tenurial dalam politik agraria di wilayah Gunung Halimun, Jawa Barat, terutama terkait dengan kebijakan pemerintah terhadap sektor kehutanan dan hak-hak hutan adat masyarakat lokal. Konflik ini telah ada sejak zaman kolonial dan terus berlanjut hingga saat ini. Penelitian ini menggunakan teori konflik dan teori agraria kritis untuk menganalisis ketidaksetaraan distribusi tanah dan sumber daya pertanian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan menggunakan sumber-sumber penelitian yang telah ada sebelumnya. Studi ini juga mencakup tinjauan literatur tentang politik agraria di Indonesia dan dinamika kebijakan resolusi konflik tenurial di era Joko Widodo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan antara hutan negara dan hutan masyarakat terletak pada pengelolaan dan fungsinya, dan diperlukan pengoreksian regulasi dalam tata kelola dan pengurusan kehutanan antara pemerintah dan masyarakat adat. 



References

CIFOR (Center for International Forestry Research). (2003). Konsesi untuk Konservasi (Izin Usaha Konservasi Hutan) [online]. website: http://www.cifor.cgiar.org.

Dewa, M., et al. (2023). Kajian Hukum Perubahan Fungsi Penggunaan Kawasan Hutan untuk Usaha Pertambangan. Halu Oleo Legal Research, 5(1): 352 – 368.

Diantoro, T. D. (2020). Dinamika Kebijakan Resolusi Konflik Tenurial Kawasan Hutan Era Joko Widodo. Media of Law and Sharia, 1(4).

Emmanuel, D.P. (2015). Rezim Pertumbuhan Kota Surabaya Studi tentang Pembangunan dan Revitalisasi Hotel di Surabaya. Jurnal Politik Muda, 4(1): 71-78.

Hak, I., Nonci, H., & Budiarto, T. (2019). Ragam Intervensi di Pedesaan: Resolusi Konflik Agraria Menuju Desa Maju Reforma Agraria (DAMARA) Di Desa Uraso. Sosioreligius: Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama, 4(1).

Hidayat, H. (2008). Politik Lingkungan: Pengelolaan Hutan Masa Orde Baru dan Reformasi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Maryudi, A. (2018). Rejim Politik Kehutanan Internasional. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Pramono. (2020, October 12). Hutannya Sama, Namanya Beda - AgroIndonesia. AgroIndonesia. https://agroindonesia.co.id/hutannya-sama-namanya-beda/.

Qodriyatun, S. (2016). Konsesi Konservasi Melalui Kebijakan Restorasi Ekosistem di Hutan Produksi. Aspirasi, 7(1): 49 – 62.

Rahman, A. (2023). Politik Agraria. PT Salim Media Indonesia.

Sati, D. (2019). Politik Hukum di Kawasan Hutan dan Lahan bagi Masyarakat Hukum Adat. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia. https://doi.org/10.38011/jhli.v5i2.94.

Shohibuddin, M. (2019). Memahami dan menanggulangi persoalan ketimpangan agraria (2). BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 5(2), 136-149.

Zulkarnain. (2013). Analisis Penetapan Kriteria Kawasan Hutan. Jurnal AGRIFOR, 12(2): 230 – 243.

Published

2026-08-05