PATROLI CYBER GUNA PENCEGAHAN JUDI ONLINE

  • I Ketut Pande Wiyadnyana Universitas Mahendradatta
  • Ni Made Rai Sukardi Universitas Mahendradatta
Keywords: Cyber, Judi Online, Pencegahan

Abstract

Internet digambarkan sebagai kumpulan jaringan komputer yang terdiri dari sejumlah jaringan yang lebih kecil yang mempunyai sistem jaringan yang berbeda.Revolusi kejahatan-kejahatan yang sebelumnya merupakan kejahatan konvensional kini berubah menjadi kejahatan cyber seperti hacking, phishing, internet extortion, internet fraud, judi online dan lain sebagianya.Teknologi menjadi sangat penting mengingat pendekatan teknologi pada hakekatnya merupakan langkah upaya penegakan hukum secara Pre-Emtif, Preventif dan Represif. Pre-Emtif yaitu dengan upaya dalam penyampaian informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap dampak kejahatan judi online dan memberikan edukasi tentang akibat melakukan judi online yaitu berupa sanksi pidana. Dalam upaya Preventif yakni melakukan patroli cyber dan menjalin kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna mencegah timbulnya kejahatan perjudian secara online.

References

Widarto, J. (2014). Konstitusionalitas Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Menyelesaikan Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah. Lex Jurnalica. 11 (2). Universitas Esa Unggul

Sitohang, M. S. S. 2015. Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilukada. http://www.hukumpedia.com/mipasitohang/kewenangan-mahkamah-konstitusi-dalam-penyelesaian-sengketa-hasil-pemilukada, diakses pada 20 November 2016

Asshidiqie, J. (2008). Pokok Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta : PT. Bhuana Ilmu Populer
Thaib, D., et al. (2008). Teori dan Hukum Konstitusi. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Asshidiqie, J. (2005). Konstitusi dan konstitusionalisme. Jakarta: Konstitusi Press

Gaffar, J.M. (2009). Sekretaris Jendral Mahkamah Konstutusi Republik Indonesia, Makalah: Kedudukan,, Fungsi, dan peran Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Ahmad, R. (2018). Kewenangan Mahkamah Konstitusi Menyelesaikan Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Journal Ilmiah Rinjani. 6 (2). Universitas Gunung Rinjani
Published
2024-01-27
Abstract viewed = 533 times
PATROLI CYBER GUNA PENCEGAHAN JUDI ONLINE downloaded = 273 times