HAK RESTITUSI BAGI ASISTEN/PEMBANTU RUMAH TANGGA (ART/PRT) KORBAN PENGANIAYAAN OLEH MAJIKAN BERBASIS NILAI KEADILAN BERMARTABAT

  • Rizky Karo Karo
Keywords: Helper, Domestic Servant, Employer, Restitution, Dignified Justice

Abstract

Assistants/Domestic Helpers (ART/PRT) are needed by people in urban areas. A household member/worker helps an employer manage household finances, take care of children, provide meals for the employer, etc. Of course, wages for domestic workers vary from household to household. Domestic workers can be treated harshly by their employers, who are only punished. To formulate the first question raised, what are the arrangements for perpetrators of crimes against domestic workers before the promulgation of the Domestic Workers Protection Bill (RUU PPRT)? How are compensation claims fulfilled against household members/domestic workers who are victims of crimes committed? The research method is a prescriptive legal method and the authors use qualitative analysis of secondary data in the form of primary, secondary and tertiary legal sources. Investigations have shown that domestic workers/domestic workers can still be protected by his Decree No. 2 of 2015 of the Ministry of Labor of the Republic of Indonesia, although his PPRT law has not been published at the time of writing this academic paper. There is a nature. About the protection of domestic workers and the Domestic Violence Elimination Act. Second, reparation by the perpetrator/employer of the crime as compensation to the victim/household member or her family is a form of justice and restores the dignity of the victim. Victim rights are governed by applicable laws and regulations.

References

Buku
Karo Karo R, Penegakan Hukum Kejahatan Dunia Maya (Cybercrime) Melalui Hukum Pidana (1st edn, Penerbit Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan 2019)
Marzuki PM, Penelitian Hukum (Kencana Prenada Media Group 2006)
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana Edisi Revisi (Rineka Cipta 2008)
Prasetyo T, Hukum Pidana (Rajawali Press 2010)
——, Keadilan Bermartabat: Perspektif Teori Hukum (RajaGrafindo Persada 2018)
Prasetyo T and Barkatullah AH, Filsafat, Teori, Dan Ilmu Hukum Pemikiran Menuju Masyarakat Yang Berkeadilan Dan Bermartabat (RajaGrafindo 2012)

Jurnal
Amsori and Rohmatulloh A, ‘PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT (STUDI PUTUSAN NOMOR: 992 K/PID.SUS/2017)’ (2022) 2 IBLAM LAW REVIEW 110
Apriyani MN, ‘Implementasi Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual’ (2021) 17 Risalah Hukum 1
Aryawati LPT and Sarjana IM, ‘KEDUDUKAN PEMBANTU RUMAH TANGGA SEBAGAI PEKERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN’ (2014) 2 Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum 1
Bimasakti RAN, ‘PENGATURAN PEMBERIAN HAK REMISI BAGI NARAPIDANA DI INDONESIA, STUDI KOMPARASI DENGAN BEBERAPA NEGARA LAIN DI DUNIA’ (2022) 7 Jurnal Aktual Justice 41
Budianto A, ‘Legal Research Methodology Reposition in Research on Social Science’ (2020) 9 International Journal of Criminology and Sociology 1339
Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi, ‘The Legal Framework for the Protection of Turtles as Protected Animals from Culinary Business Production’ (2022) 5 Substantive Justice International Journal of Law 11
Dewi, Putu Eka Trisna, ‘AKIBAT HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG DILANGSUNGKAN DI LUAR NEGERI’ (2020) 14 Yustisia 1.
Dewi CIDL, ‘BANTUAN HUKUM BAGI WARGA BINAAN YANG MENJADI KORBAN DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN’ (2022) 10 Jurnal Lemhannas RI 50
Dewi NDU, Karta IM and Widnyani IAPS, ‘REGIONAL REGULATION CONCERNING WASTE MANAGEMENT IN KUTA, BADUNG TECHNICAL SERVICE UNIT’ (2020) 18 DIA: Jurnal Administrasi Publik 167
Kumala RM and Murtiningsih V, ‘TINJAUAN PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT) DALAM KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)’ (2013) 2 Recidive 213
Mahaputra IGNR, ‘PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA BULLYING YANG DILAKUKAN OLEH ANAK’ (2022) 7 Jurnal Aktual Justice 106
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 yang telah dirubah dan diganti dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 (KUHP)
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban junto Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana
Peraturan Menteri Ketengakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Rancangan Peraturan Perundang-undangan
Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

Artikel Internet
Alam B, ‘2.637 Kasus Kekerasan Terjadi Pada Pekerja Rumah Tangga Selama 2017-2022’ (merdeka.com, 2022) accessed 2 February 2023
INDONESIA DPR, ‘Rapat Badan Legislasi Dalam Rangka Penyusunan RUU Tentang PPRT (Audiensi Dengan Komnas Perempuan Dan JALA PRT)’ (2019) https://www.dpr.go.id/uu/detail/id/318
Perempuan K, ‘Siaran Pers Komnas Perempuan Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional (15 Februari 2021)’ (2021)
Published
2023-06-29
Abstract viewed = 376 times
HAK RESTITUSI BAGI ASISTEN/PEMBANTU RUMAH TANGGA (ART/PRT) KORBANNPENGANIAYAAN OLEH MAJIKAN BERBASIS NILAI KEADILAN BERMARTABAT downloaded = 280 times