PENGATURAN PEMBANGUNAN FASILITAS PARIWISATA DAN PENATAAN LINGKUNGAN DALAM AWIG-AWIG/PERAREM DESA PAKRAMAN
Abstract
Secara sosiologis kita menghadapi kenyataan bahwa telah muncul masyarakat global yang sangat berpengaruh dan telah menyusup keseluruh pelosok Bali. Bali sebagai daerah tujuan wisata tidak bisa terlepas dari fenomena bahwa Bali sudah menjadi bagian dari masyarakat dunia. Oleh karena itu Bali harus dapat meyediakan fasilitas kepariwisataan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan. Situasi tersebut mengakibatkan Bali berkomunikasi dengan budaya luar, bahkan proses itu terjadi dengan begitu cepat tanpa melalui suatu perencanaan. Desa Pakraman sebagai salah satu komponen dalam struktur kemasyarakatan Bali juga mengalami berbagai perubahan, disamping karena dinamika internalnya, juga karena pengaruh lingkungan luar. Problematik aturan hukum (awig-awig/perarem) yang dihadapi Desa Pakraman sekarang ini dan diwaktu yang akan datang akan semakin kompleks. Persoalan-persoalan hukum di era sekarang ini serta perubahan sosial yang begitu cepat perlu direspon dan diantisipasi.Situasi Global dengan muatan pariwisatanya, secara langsung maupun tidak langsung menuntut perlunya pengkajian atau revisi terhadap awig-awig/perarem supaya tidak ditinggalkan oleh masyarakat yang bergerak begtu cepat. Dengan demikian awig-awig/perarem akan dapat menjalankan fungsinya baik sebagai kontrol sosial, maupun sebagai rekayasa sosial. Adanya awig-awig/perarem yang sudah sesuai dengan perkembangan masyarakat dan jaman, akan dapat meminimalisir terjadinya konflik dalam masyarakat. Desa Pakraman adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Provinsi Bali, yang mempunyai hak otonomi. Salah satu isi dari otonomi desa pakraman adalah hak untuk membuat aturan (awig-awig/pererm), yang berlaku bagi masyarakat itu sendiri, baik dalam bentuk yang tertulis maupun tidak tertulis, yang lahir, hidup, tumbuh, dan berkembang, sesuai dengan rasa keadilan dan kepatutan dalam masyarakat (mempunyai sifat luwes dan dinamis). Dengan adanya sifat yang luwes dan dinamis tersebut dapat dimengerti bahwa awig-awig/perarem dimasa lalu tidak selalu sesuai dengan kebutuhan masyarakat masa kini, dan di masa yang akan datang, karena rasa keadilan dan ukuran kepatutan juga mengalami perubahan.
Copyright (c) 2019 A.A. Gede Oka Parwata, A.A. Sri Indrawati, I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors whose manuscript is published will approve the following provisions:
-
The right to publication of all journal material published on the AKSES journal website is held by the editorial board with the author's knowledge (moral rights remain the property of the author).
-
The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means Jurnal of AKSES reserves the right to store, modify the format, administer in the database, maintain and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
-
Printed and electronically published manuscripts are open access for educational, research, and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.