Analisis Kondisi Keuangan Pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Penatih Di Kecamatan Denpasar Timur
Abstract
Peranan LPD semakin hari semakin berkembang, hal ini tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Perkreditan Desa. LPD atau Lembaga Perkreditan desa merupakan salah satu kebijakan pemerintah Daerah Bali di dalam upaya menyalurkan bantuan permodalan kepada masyarakat desa adat di Bali. Kegiatan utama LPD adalah menghimpun dana dari masyarakat berupa tabungan tabungan dan deposito, dan menyalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dana dalam bentuk pinjaman atau kredit. Untuk mengetahui perkembangan LPD diperlukan kemampuan dalan menyajikan laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan alat informasi dalam pengambilan keputusan untuk menentukan kelangsungan usaha. Dan untuk mengetahui kondisi keuangan LPD Desa Adat Penatih dianalisis dengan rasio likuiditas, rentabilitas dan Solvabilitas.
Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimana Kondisi Keuangan LPD Desa Adat Penatih yang ditinjau dari segi Likuiditas, Solvabilitas dan Rentabilitas periode tahun 2011-2015. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi keuangan LPD Desa Adat Penatih ditinjau dari Likuiditas, Solvabilitas dan Rentabilitas periode tahun 2011-2015. Sumber data yang digunakan merupakan data primer dan sekunder yang diperoleh di LPD Desa Adat Penatih. Pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Tehnik analisis data yang digunakan adalah tehnik analisis kualitatif yang bersifat deskriptif komparatif menggambarkan yang sebenarnya terjadi di perusahaan dengan teori serta menggunakan teknik analisis kuantitatif yaitu dengan menggunakan analisis rasio keuangan yang terdiri dari rasio likuiditas, rentabilitas dan solvabilitas.
Hasil penelitian dikomparasikan dengan PERATURAN BANK INDONESIA No.13/1/PBI/2011, menunjukkan bahwa ditinjau dari likuiditas, current ratio LPD Desa Adat Penatih tahun 2011-2015 lebih dari 125% namun kurang dari 149% sehingga dapat dinyatakan cukup baik. Cash ratio LPD Desa Adat Penatih tahun 2011-2012 termasuk klasifikasi cukup baik karena berada pada posisi 30%-39% sedangkan tahun 2013-2015 kurang dari 30%, hal ini menunjukan bahwa kemampuan LPD Desa Adat Penatih untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan kas dan efek yang bisa segera diuangkan tahun 2013-2015 adalah kurang baik. Solvabilitas dengan analisis rasio aktiva atas hutang LPD Desa Adat Penatih, dinyatakan dalam kondisi sangat baik. Analisis rentabilitas ekonomis/ return on asset (ROA) tahun 2011-2015 menunjukkan nilai lebih dari 10%, bahwa berdasarkan rentabilitas ekonomis LPD Desa Adat Penatih dinyatakan dalam kondisi sangat baik. Analisis rentabilitas modal sendiri tahun 2011-2015, lebih dari 21%, menunjukkan bahwa berdasarkan rentabilitas modal sendiri LPD Desa Adat penatih dinyatakan dalam kondisi sangat baik.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.